Dosen Administrasi Publik Unibos Bahas Regulasi Etika AI-Audit SPBE ke Komdigi

Dosen Administrasi Publik Unibos Bahas Regulasi Etika AI-Audit SPBE ke Komdigi

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 29 Jul 2026 17:16 WIB
Tim dosen peneliti Program Studi Administrasi Publik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar saat audiens di Komdigi.
Tim dosen peneliti Program Studi Administrasi Publik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar saat audiens di Komdigi. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Tim dosen peneliti Program Studi Administrasi Publik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan audiensi, koordinasi kebijakan, dan pengumpulan data penelitian di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Pembahasannya terkait kajian tata kelola kecerdasan artifisial (AI) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Audiensi itu berlangsung di Ruang Rapat Aksara Digital Lantai 6 Gedung Utama Kementerian Komdigi Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat pada Rabu (29/7/2026) yang diterima langsung Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital, Aries Kusdaryono. Para tim dosen peneliti Program Studi Administrasi Publik yang hadir terdiri atas Ketua Peneliti Ade Ferry Afrisal, Wina Ayu Giswanti, dan Andi Akbar sebagai anggota peneliti, serta mahasiswa pendamping penelitian Amandah, dan Chantika Desy Putri.

Ketua Tim Peneliti Ade Ferry Afrisal menyampaikan, timnya mempresentasikan penelitian berjudul Model Hybrid Collaborative Governance: Institusionalisasi dan Harmonisasi Algorithmic Accountability dalam SPBE Kota Makassar. Penelitian tersebut berfokus pada tata kelola kecerdasan artifisial, akuntabilitas algoritmik, dan harmonisasi regulasi dalam SPBE, khususnya pada implementasi teknologi digital di Makassar Virtual Control Center (MVCC) Kota Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil audiensi dan pengumpulan data ini akan menjadi masukan penting dalam pengembangan model tata kelola AI sektor publik yang sedang diteliti. Dialog langsung dengan regulator nasional memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan SPBE, audit TIK, dan etika AI sehingga rekomendasi penelitian yang dihasilkan dapat lebih relevan dengan kebutuhan transformasi digital pemerintahan Indonesia," kata Ade kepada detikSulsel, Rabu (29/7).

Dia menerangkan, selama pertemuan peserta membahas sejumlah agenda utama antara lain rancangan regulasi etika AI, tata kelola data nasional, roadmap pengembangan AI, pedoman teknis audit tata kelola dan aplikasi SPBE. Arah kebijakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, serta konfirmasi yuridis terhadap rancangan instrumen penelitian.

ADVERTISEMENT

"Hal ini juga menyoroti pentingnya prinsip human in the loop. Maksudnya, agar keputusan publik tetap berada di bawah kendali manusia meskipun didukung sistem kecerdasan artifisial," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Bidang Kerja Sama dan Pemantauan Audit TIK, Ivan Syahreza menjelaskan pentingnya penguatan mekanisme audit tata kelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada instansi pemerintah guna memastikan sistem digital berjalan efektif, aman, dan akuntabel. Menurutnya, audit tata kelola TIK tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga mencakup kepatuhan kebijakan, manajemen risiko, keamanan informasi, serta keberlanjutan layanan digital pemerintah.

"Penguatan audit TIK menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung transformasi digital nasional yang terpercaya dan berintegritas. Implementasi transformasi digital nasional harus didukung oleh tata kelola yang terstandar, interoperabilitas data, dan koordinasi antarlembaga agar pelayanan publik digital dapat berjalan lebih terpadu, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ucapnya.



(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads