Turun Tangan Kemlu Usut Pembunuhan Pemuda Asal Maros di Armenia

Turun Tangan Kemlu Usut Pembunuhan Pemuda Asal Maros di Armenia

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 22 Jul 2026 05:45 WIB
Kemlu merenovasi dan memugar Gedung Pancasila. Menlu Retno Marsudi mengatakan Gedung Pancasila menjadi saksi bisu perjalanan diplomasi Indonesia. (MI Fawdi/detikcom)
Foto: Ilustrasi Gedung Kemlu RIasi Indonesia. (MI Fawdi/detikcom)
Yerevan -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengirimkan nota diplomatik terkait tewasnya Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Valenth A Tambuto (24) di Armenia. Pihak Kemlu mendorong penyelidikan terutama setelah munculnya dugaan bahwa korban tewas dibunuh oleh sesama WNI.

Kabar terkait meninggalnya Valenth pertama kali diterima oleh pihak keluarganya pada Rabu (15/7) malam. Adik korban bernama Arnold Tambuto mengaku masih sempat berkomunikasi dengan kakaknya beberapa jam sebelum kabar duka itu diterima.

"Iya benar kakak saya yang meninggal di Armenia. Almarhum bekerja di sana di bidang IT di perusahaan konsultan IT," ujar Arnold Tambuto kepada detikSulsel, Minggu (19/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arnold mengatakan komunikasi terakhir dengan korban tepatnya terjadi pada Rabu (15/7) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita atau Selasa (14/7) malam waktu Armenia. Setelah itu korban tidak lagi bisa dihubungi melalui aplikasi obrolan telepon.

Keluarga baru mengetahui korban meninggal dunia setelah mendapat kabar dari pamannya pada malam hari. Informasi tersebut berawal dari pacar korban bernama Tati yang berada di Filipina merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Valenth sepanjang hari.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Turut ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

"Kondisi jenazah (waktu ditemukan) katanya terikat lakban. Kaki, tangan, dan mulut itu terikat lakban. Waktu itu saya syok saya matikan telepon saya tidak dengar jauh lagi, tapi infonya saya dengar memang waktu dibuka (jenazahnya) ada banyak darah," beber Arnold.

Pihak Kemlu RI Turun Tangan

Kemlu RI sendiri baru menerima kabar terkait tewasnya Valenth pada 16 Juli 2026. KBRI Kyiv lalu berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi.

"Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026," ujar Direktur Pelindungan WNI, Kemlu, Heni Hamidah seperti dikutip dari detikNews, Senin (20/7/2026).

KBRI Kyiv juga melakukan identifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan. Dari informasi awal otoritas Armenia, sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

"KBRI Kyiv akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum Armenia," tuturnya.

Kemlu secara resmi juga telah mengirimkan nota diplomatik terkait penanganan kasus tewasnya WNI tersebut. Pengiriman Nota Diplomatik dilakukan agar memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI dan untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum.

"Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia," pungkasnya.



(hmw/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads