Selama ini masyarakat telah mengenal aplikasi Cek Bansos sebagai layanan untuk mengecek status penerima dan mengakses informasi bansos. Kini, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menghadirkan Perlinsos Digital yang digunakan sebagai layanan perlindungan sosial terintegrasi.
Meski sama-sama dikembangkan oleh Kemensos, Cek Bansos dan Perlinsos Digital memiliki fungsi, cakupan layanan, serta mekanisme penggunaan yang berbeda. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan keduanya agar tidak keliru saat mengakses layanan yang dibutuhkan.
Lantas, apa saja perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital? Dalam artikel ini, detikSulsel telah merangkum perbedaan keduanya beserta cara mendaftar Perlinsos Digital. Simak penjelasan selengkapnya!
Perbedaan Cek Bansos dan Perlinsos Digital
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) Kemensos, aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital memiliki fungsi serta cakupan layanan yang berbeda.
Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan yang saat ini digunakan masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos), mengajukan usul maupun sanggah data, serta memperoleh berbagai informasi terkait penyaluran bansos.
Sementara itu, Perlinsos Digital merupakan portal yang masih dalam tahap uji coba (pilot project). Portal ini dikembangkan sebagai platform layanan perlindungan sosial yang lebih terintegrasi sehingga masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan dalam satu pintu, mulai dari pendaftaran, pembaruan data, proses verifikasi, hingga informasi kepesertaan.
Agar lebih mudah dipahami, berikut perbedaan antara aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital.
| Perbedaan | Aplikasi Cek Bansos | Perlinsos Digital |
|---|---|---|
| Pengembang | Kementerian Sosial. | Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. |
| Fokus layanan | Operasional bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial. | Integrasi layanan perlindungan sosial lintas kementerian dan lembaga. |
| Pendekatan | Aplikasi untuk mengakses layanan dan informasi bansos. | Portal berbasis interoperabilitas data serta identitas digital. |
| Cakupan | Pengecekan bansos, usul sanggah, dan informasi bansos | Layanan perlindungan sosial yang terintegrasi |
| Verifikasi | Mengacu pada mekanisme layanan serta basis data Kementerian Sosial. | Menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas digital, dan biometrik yang terhubung dengan berbagai instansi pemerintah. |
| Status penggunaan | Sudah diimplementasikan dan digunakan masyarakat. | Masih dalam tahap uji coba (pilot project). |
Daftar Daerah Uji Coba Perlinsos Digital
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Perlinsos Digital saat ini masih berada dalam tahap uji coba (pilot project). Oleh karena itu, layanan tersebut belum dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia dan baru diterapkan di sejumlah daerah yang telah ditetapkan pemerintah.
Dilansir dari detikNews, berikut daftar wilayah yang menjadi lokasi uji coba Perlinsos Digital:
Sumatera
- Kota Medan
- Kota Padang
- Kota Jambi
- Kota Palembang
- Kota Metro
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kota Batam
Kepulauan Bangka Belitung
- Kabupaten Belitung Timur
Sulawesi
- Kota Manado
- Kota Makassar
- Kabupaten Kolaka
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Polewali Mandar
Jawa
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sleman
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
- Kota Malang
Bali
- Kota Denpasar
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
Nusa Tenggara
- Kota Mataram
- Kota Kupang
- Kabupaten Lombok Timur
Papua
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Sorong
Kalimantan
- Kota Balikpapan
- Kota Banjarmasin
- Kota Palangka Raya
Maluku
- Kota Ambon
- Kota Ternate
Cara Daftar Uji Coba Perlinsos Digital
Menyadur akun Instagram resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pali, pendaftaran uji coba Perlinsos Digital dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu secara mandiri dan melalui agen atau pendamping.
Pendaftaran secara mandiri diperuntukkan bagi masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif. Sementara itu, pendaftaran melalui agen atau pendamping ditujukan bagi masyarakat lanjut usia (lansia), kelompok rentan, serta warga yang belum memiliki IKD.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Daftar Secara Mandiri
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah mengaktifkan IKD dan memiliki PIN untuk login. Berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Siapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta PIN-nya.
- Buka portal Perlinsos Digital melalui situs perlinsos.kemensos.go.id.
- Login menggunakan IKD, kemudian lakukan verifikasi wajah.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu BPNT, PKH, atau keduanya.
- Pastikan seluruh data diri yang ditampilkan sudah benar.
- Masukkan nomor pelanggan PLN yang terdiri dari 12 digit (berbeda dengan nomor meter listrik).
2. Daftar Melalui Agen atau Pendamping
Berikut ketentuan bagi agen atau pendamping:
- Mengakses Portal Agen Perlinsos melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id.
- NIK agen atau pendamping saat ini tidak dibatasi berdasarkan domisili 42 kabupaten/kota lokasi uji coba.
- Agen wajib telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara mandiri.
- Setelah berhasil mendaftar dan mengaktifkan IKD, agen harus didaftarkan oleh PIC (Person in Charge) daerah melalui formulir yang telah disediakan.
Apabila agen masih mengalami kendala atau gagal melakukan pendaftaran maupun aktivasi, disarankan untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada PIC daerah atau melalui grup koordinasi yang telah disediakan oleh penyelenggara uji coba.
Itulah perbedaan aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital. Semoga bermanfaat ya, detikers!
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
(urw/urw)