Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan. Hal ini setelah empat kecamatan dilaporkan rentan mengalami krisis air bersih.
"Kami sudah mengeluarkan status siaga darurat hidrometeorologi kering sejak Mei sampai Juli," kata Kepala Pelaksana BPBD Pinrang, Rhommy RM Manule kepada detikSulsel, Rabu (15/7/2026).
Dasar penetapan darurat bukan hanya karena telah terjadi bencana di lapangan. Kebijakan itu didasarkan pada peringatan dini cuaca dan iklim dari BMKG serta arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menetapkan status siaga darurat berdasarkan peringatan dini cuaca dan iklim yang dikeluarkan BMKG Wilayah IV Sulawesi Selatan, update dasarian BMKG RI yang berlaku secara nasional, serta penyampaian dari Pusdatinkom BNPB kepada seluruh jajaran BPBD di Indonesia," terangnya.
BPBD Pinrang saat ini memastikan ketersediaan air baku bagi masyarakat tetap terjaga. Sejauh ini, belum ada laporan dari warga maupun aparat pemerintah, TNI, dan Polri mengenai wilayah yang tidak terjangkau pasokan air bersih.
"Untuk saat ini belum ada laporan dari warga masyarakat dan aparat setempat, baik TNI maupun Polri, terkait tidak terjangkaunya pasokan kebutuhan air baku bagi warga masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan pembaruan data Pusdalops BPBD Pinrang sejak Mei 2026, wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih dipetakan berada di kawasan dataran tinggi dan dataran rendah.
Untuk dataran tinggi meliputi Kecamatan Lembang dan Batulappa yang mengandalkan sumber mata air pegunungan. Sedangkan wilayah dataran rendah meliputi Kecamatan Suppa dan Lanrisang yang sebagian besar bergantung pada sumber air tanah.
"Ada 4 kecamatan atau wilayah yang kita identifikasi berpotensi mengalami krisis air bersih yakni Kecamatan Lembang, Batulappa, Suppa dan Lanrisang," tuturnya.
BPBD juga memetakan sejumlah wilayah yang memiliki potensi ancaman kebakaran lahan selama musim kemarau. Kecamatan Suppa, Mattiro Bulu, Patampanua, dan Lembang menjadi daerah yang perlu mendapat perhatian karena kebakaran lahan umumnya dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan perkebunan dengan cara dibakar.
"Adapun untuk kebakaran rumah dan pekarangan, BPBD mencatat potensi ancamannya hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang. Sebagian besar kejadian dipicu oleh faktor kelalaian manusia sehingga kami menghimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau," imbuhnya.
