Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat), dr Adrian Rantung meninggal dunia di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Polisi kini menyelidiki dugaan korban mengalami perundungan atau bullying.
Korban ditemukan meninggal di rumah keluarganya di Kelurahan Malalayang Satu Barat, Lingkungan Enam, Kecamatan Malalayang, Manado pada Minggu (5/7). Belakangan beredar dugaan korban mengalami perundungan selama pendidikan di RSUP Prof Dr RD Kandou, Manado.
"(Satreskrim) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan perundungan (bullying) yang diduga dialami seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis berinisial dr AR yang ditemukan meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elwin mengatakan penyidik menelusuri informasi yang beredar di media sosial, dan sudah berkoordinasi dengan pihak RSUP Prof Kandou Manado. Polisi juga telah mengambil keterangan sejumlah pihak terkait kasus ini.
"Seluruh informasi yang berkembang, termasuk dugaan adanya perundungan, masih kami dalami dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta," kata Elwin.
Dia memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dalam proses tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Instalasi Forensik dan Humas RS Kandou terkait penanganan jenazah korban.
"Berdasarkan keterangan pihak forensik, terhadap jenazah korban hanya dilakukan pemeriksaan fisik luar sesuai permintaan keluarga," imbuhnya.
Dia mengatakan autopsi tidak dilakukan karena tidak ada permintaan dari pihak keluarga. Hingga saat ini, keluarga korban juga belum membuat laporan polisi terkait dugaan perundungan maupun dugaan tindak pidana lainnya.
"Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengumpulkan dan memverifikasi seluruh informasi yang berkembang," ucapnya.
Elwin mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Dia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, Billy Kepel enggan memberikan keterangan terkait kematian Adrian Rantung. Dia mengatakan pernyataan terkait kasus ini bisa melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Unsrat.
"Silakan berhubungan dengan Bagian Humas Unsrat," kata Billy kepada detikcom, Rabu (8/7).
Namun Kepala Humas Unsrat, Max Rembang yang dihubungi belum merespons. Max Rembang juga tidak berada di ruangannya di lantai 3 Gedung Rektorat Unsrat, hanya terdapat staf Humas bernama Gabriel Senduk.
"Max katakan Rektor sudah ketemu dengan kementerian. Klarifikasi sudah di take over ke kementerian," kata Gabriel.
Kemenkes Stop PPDS Anestesi Unsrat
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya membenarkan dugaan perundungan yang dialami dr Adrian Rantung. Pihaknya langsung menghentikan kegiatan PPDS anestesi di RSUP Kandou, sambil menjalani investigasi lebih lanjut.
"β Aktivitas PPDS di RS Kandou akan dibuka kembali setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut," jelas pria yang akrab disapa Aco dilansir dari detikHealth, Senin (7/6).
Meski begitu, belum diketahui pasti berapa lama proses investigasi akan berjalan. Investigasi disebutnya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai kementerian.
"Kasus ini masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi dan Kemendiktisaintek," lanjutnya.
"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," kata dia.
Ternyata penghentian sementara kegiatan PPDS Unsrat terkait dugaan bullying bukan kali pertama dilakukan. Pada akhir 2024 lalu, Kemenkes RI sempat menyetop PPDS prodi ilmu penyakit dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou, berdasarkan temuan pemungutan uang di luar biaya pendidikan, perundungan PPDS senior kepada junior, ancaman dan kekerasan verbal serta non verbal kepada PPDS junior.
"Terdapat pemahaman dari PPDS senior, DPJP dan supervisor bahwa kejadian perundungan di pendidikan dokter adalah hal biasa dan banyak terjadi di tempat lain," jelas dr Azhar kala itu, terhadap kasus tersebut.
Simak Video "Berenang dan Bersantai di Penginapan Bernuansa Pantai di Manado"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)
