Pemkot Kendari Tangani 167 Laporan Warga Lewat Call Center Selama Juni 2026

Sulawesi Tenggara

Pemkot Kendari Tangani 167 Laporan Warga Lewat Call Center Selama Juni 2026

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB
Pemkot Kendari optimalkan Call Center 112 untuk layanan pengaduan.
Foto: dok istimewa
Kendari -

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Call Center 112 sebagai layanan pengaduan cepat bagi masyarakat. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 2.318 panggilan masuk yang kemudian diproses menjadi 167 laporan resmi ke organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari Sahuriyanto Meronda mengatakan Call Center 112 menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan evaluasi.

"Call Center 112 merupakan layanan yang disiapkan untuk memastikan setiap aduan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada instansi yang berwenang secara cepat. Evaluasi rutin terus kami lakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan masyarakat memperoleh penanganan yang lebih optimal," kata Sahuriyanto dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan dari total 2.318 panggilan yang masuk, sebanyak 1.570 panggilan atau sekitar 68 persen dinyatakan valid. Sementara 748 panggilan lainnya atau 32 persen tergolong tidak valid karena merupakan panggilan iseng maupun panggilan kosong.

Seluruh panggilan yang dinyatakan valid kemudian diverifikasi oleh petugas. Hasilnya terbit 167 laporan resmi yang selanjutnya diteruskan ke OPD dan instansi terkait untuk segera diselesaikan.

ADVERTISEMENT

"Dari proses tersebut, tercatat sebanyak 167 tiket laporan diteruskan kepada OPD maupun instansi terkait sesuai kewenangannya," bebernya.

Sebagian besar laporan yang diterima telah berhasil ditangani. Dari total 167 laporan, sebanyak 111 laporan atau sekitar 66 persen telah diselesaikan, sedangkan 56 laporan lainnya atau 34 persen masih dalam proses penanganan.

"Capaian ini menunjukkan bahwa koordinasi lintas instansi terus berjalan. Kami akan terus melakukan evaluasi agar penyelesaian setiap laporan masyarakat bisa semakin cepat dan efektif," ujar Sahuriyanto.

Data operasional menunjukkan PLN menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak selama Juni, yakni mencapai 49 laporan. Seluruh laporan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti sehingga mencerminkan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Kendari dan pihak PLN dalam menangani gangguan kelistrikan.

Sementara itu, lanjut Sahurianto, Dinas Perhubungan menerima 28 laporan, dengan satu laporan telah selesai ditangani dan sisanya masih dalam proses penyelesaian. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menerima 15 laporan, sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyelesaikan seluruh 18 laporan yang diterima. Polresta Kendari juga ikut menindaklanjuti seluruh 12 laporan yang masuk melalui layanan tersebut.

"Jika dilihat berdasarkan jenis aduan, gangguan kelistrikan akibat konsleting menjadi laporan terbanyak dengan 28 kasus. Jumlah yang sama juga tercatat pada laporan perbaikan lampu penerangan jalan umum," ungkap dia.

"Selain itu, masyarakat juga melaporkan permintaan penebangan pohon sebanyak 14 kasus, gangguan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak enam kasus, serta berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan, keamanan, kesehatan, hingga ketertiban umum," sambungnya.

Sahuriyanto menilai tingginya jumlah laporan valid menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112. Namun demikian, laporan yang masih dalam proses penyelesaian menjadi perhatian agar koordinasi antarinstansi terus diperkuat.

"Kami berharap seluruh OPD dapat terus meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Call Center 112 bukan sekadar pusat pengaduan, tetapi menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel," pungkasnya.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads