Aksi menegangkan terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika seorang balita perempuan berusia 3 tahun disandera oleh pamannya sendiri, Dedi (27). Beruntung, balita malang tersebut berhasil diselamatkan dari cengkeraman pelaku yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Drama penyanderaan ini berlangsung di depan kantor Koramil dan Polsek Sampara, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, pada Rabu (1/7) sekitar pukul 07.00 Wita. Kejadian mencekam ini awalnya dipicu oleh kepanikan pelaku yang merasa ada seseorang yang sedang memburunya untuk dibunuh.
"Awalnya pelaku terlihat gelisah, menangis sambil berkeliling rumah dan terus mengatakan ada yang mau membunuhnya," ujar Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah kepada detikcom, Rabu (1/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menyandera korban, pelaku sempat menemui ayah balita tersebut dan meminta agar ditemani ke Polsek Sampara. Namun, pihak keluarga tidak langsung merespons permintaan itu karena sudah memaklumi kondisi mental pelaku.
"Saat itu ayah korban belum terlalu menanggapi permintaan pelaku karena mengetahui kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa," jelas Jefri.
Lantaran permintaannya diabaikan, pelaku tiba-tiba masuk ke dapur dan mengambil sebilah pisau. Ia kemudian menghampiri keponakannya yang tengah asyik bermain di halaman rumah, lalu menggendongnya sambil menodongkan senjata tajam tersebut.
"Pelaku mengambil pisau dari dapur, kemudian menggendong korban dan mengancam dengan menodongkan pisau ke leher anak tersebut," katanya.
Momen mengerikan itu sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak pelaku yang mengenakan jaket abu-abu terus mendekap korban sambil menempelkan pisau ke leher sang balita.
Melihat situasi itu, para tetangga sempat mencoba bernegosiasi dan membujuk pelaku. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku justru semakin beringas dan mengancam akan melukai korban.
"Warga berupaya menenangkan pelaku, tetapi dia terus mengancam akan menggorok leher korban," ungkapnya.
Pelaku yang makin panik kemudian mendesak orang tua korban untuk segera memboncengnya ke Polsek Sampara menggunakan sepeda motor. Sepanjang perjalanan di atas motor, pisau tajam itu tetap menempel erat di leher balita yang digendongnya.
"Sesampainya di Polsek Sampara, petugas piket mencoba menenangkan pelaku, tetapi pelaku tidak mau melepaskan korban maupun pisaunya," tutur Jefri.
Gagal ditenangkan di polsek, pelaku kemudian berjalan kaki menuju Kantor Koramil Sampara yang berada di dekatnya. Di titik inilah, aparat gabungan dari Polsek dan Koramil Sampara bergerak cepat menyusun strategi hingga akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti pisau, sedangkan korban selamat dan tidak mengalami luka," imbuhnya.
