Jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 penting diketahui oleh para siswa maupun orang tua. Dengan mengetahui jadwalnya lebih awal, berbagai kebutuhan kegiatan dapat dipersiapkan dengan matang.
MPLS merupakan agenda awal yang diikuti peserta didik baru jenjang TK hingga SMA/sederajat pada tahun ajaran baru 2026/2027. Untuk mengetahui kapan MPLS 2026 dimulai, simak jadwal selengkapnya berikut ini!
Jadwal MPLS 2026/2027
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 12 Tahun 2026, MPLS dilaksanakan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran. Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan MPLS bagi peserta didik baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, durasi pelaksanaan MPLS dapat disesuaikan pada jenis sekolah tertentu. Penyesuaian tersebut berlaku bagi sekolah berasrama, Sekolah Luar Biasa (SLB), serta sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
Perlu dipahami bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal pelaksanaan MPLS yang berlaku serentak di seluruh Indonesia. Jadwal kegiatan ini mengikuti kalender pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah atau dinas pendidikan di masing-masing wilayah.
Pada tahun ajaran 2026/2027, sebagian besar provinsi memulai tahun ajaran baru pada Senin, 13 Juli 2026. Oleh karena itu, dapat diperkirakan bahwa MPLS berlangsung pada 13-17 Juli 2026, meski jadwalnya dapat berbeda di beberapa daerah.
Tujuan Pelaksanaan MPLS 2026
MPLS tidak hanya menjadi kegiatan penyambutan bagi peserta didik baru, tetapi juga menjadi sarana untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, siswa diperkenalkan dengan berbagai aspek penting yang akan mendukung proses belajar selama menempuh pendidikan.
Berikut tujuan pelaksanaan MPLS 2026 yang merujuk pada Permendikdasmen RI Nomor 12 Tahun 2026:
1. Mengenal Potensi Diri Murid
Salah satu tujuan MPLS adalah membantu murid mengenali potensi diri yang dimilikinya sejak awal memasuki lingkungan sekolah. Pengenalan ini mencakup bakat, minat, serta kemampuan yang dapat dikembangkan melalui berbagai kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler.
2. Mengenal Warga Sekolah
MPLS juga bertujuan memperkenalkan berbagai pihak yang menjadi bagian dari lingkungan sekolah. Warga sekolah meliputi murid, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan yang nantinya akan berinteraksi dan mendampingi siswa selama proses belajar.
3. Mengenal Kurikulum Sekolah
Melalui MPLS, peserta didik baru diperkenalkan dengan kurikulum yang diterapkan di sekolah. Kurikulum merupakan seperangkat rencana mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, serta pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
4. Mengenal Lingkungan Sekolah
Peserta didik baru juga diajak mengenal lingkungan sekolah sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar. Pengenalan ini mencakup berbagai fasilitas dan area di dalam maupun di luar kelas yang akan digunakan selama mengikuti proses pendidikan.
Larangan dalam Pelaksanaan MPLS 2026
Berikut adalah sejumlah larangan dalam penyelenggaraan MPLS 2026:
- Melakukan perpeloncoan atau segala bentuk tindak kekerasan lainnya.
- Melakukan pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lainnya.
- Memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan kegiatan MPLS.
- Menggunakan atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan dengan kegiatan MPLS.
- Melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.
- Melibatkan murid yang tidak memenuhi persyaratan sebagai panitia atau pendamping MPLS.
Download Permendikdasmen RI Nomor 12 Tahun 2026
Adapun ketentuan mengenai penyelenggaraan MPLS tahun ajaran 2026/2027 diatur secara rinci dalam Permendikdasmen RI Nomor 12 Tahun 2026. Bagi yang membutuhkan filenya, dapat mengunduhnya melalui tautan berikut:
Permendikdasmen RI Nomor 12 Tahun 2026 PDF
Demikianlah informasi mengenai jadwal MPLS 2026 beserta ketentuan pelaksanaannya. Semoga membantu!
