- Cara Daftar SPMB SMA 2026 Jalur Prestasi 1. Pra Pendaftaran 2. Pendaftaran
- Ketentuan Umum Pendaftaran PPDB SMA 2026 Jalur Prestasi
- Syarat Pendaftaran SMA 2026 Jalur Prestasi Sulsel a. Prestasi Akademik b. Prestasi Non Akademik c. Prestasi Keagamaan d. Prestasi Kepemimpinan
- Jadwal Pendaftaran SMA Jalur Prestasi Sulsel
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 menyediakan beberapa jalur penerimaan, salah satunya jalur prestasi. Jalur ini menjadi kesempatan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik untuk melanjutkan pendidikan ke SMA negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjelang dibukanya SPMB SMA 2026 jalur prestasi, calon peserta didik dan orang tua perlu memahami tata cara pendaftaran jalur prestasi agar proses seleksi dapat berjalan lancar. Selain mempersiapkan dokumen persyaratan, siswa juga perlu mengetahui jenis prestasi yang diakui, alur pendaftaran, hingga jadwal pelaksanaan yang berlaku di daerahnya.
Lantas, bagaimana cara daftar SPMB SMA 2026 jalur prestasi? Simak cara, syarat, tahapan pendaftaran, dan jadwal lengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar SPMB SMA 2026 Jalur Prestasi
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027, pelaksanaan pendaftaran SPMB dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Namun, meski proses pendaftaran peserta didik baru dilakukan melalui laman SPMB yang dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing, alur pendaftarannya secara umum tidak jauh berbeda. Calon peserta didik perlu membuat akun, melengkapi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memilih sekolah tujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai gambaran, berikut tata cara pendaftaran PPDB atau SPMB SMA 2026 jalur prestasi di Provinsi Sulawesi Selatan:
1. Pra Pendaftaran
- Calon murid baru melakukan login pada laman: https://spmb.sulselprov.go.id dengan memasukkan NISN dan tanggal lahir
- Mengecek dan memperbaiki data diri
- Mengecek dan memperbaiki data alamat
- Mengecek dan memperbaiki data orang tua/wali
- Memasukkan data nilai rapor tiap semester berdasarkan dokumen yang dimiliki
- Mengupload dokumen berupa kartu keluarga, nilai rapor SMP tiap semester dalam bentuk pdf serta bukti prestasi lainnya dengan ukuran maksimal tiap dokumen adalah maksimal 2 Mb
- Mengunduh dan menandatangani pakta integritas
- Melakukan penguncian data diri
2. Pendaftaran
- Login ke situs https://spmb.sulselprov.go.id dengan menggunakan NISN
- Memilih maksimal 3 (tiga) sekolah dalam domisili ataupun di luar
domisili yang telah ditetapkan - Mengunduh bukti pendaftaran dan membawa hasil cetak bukti pendaftaran serta berkas yang dibutuhkan ke sekolah pilihan terdekat dari Seleksi Penerimaan Murid Baru
- Setelah calon Murid baru melakukan validasi pada point (4.3) pihak sekolah memberikan bukti validasi
Ketentuan Umum Pendaftaran PPDB SMA 2026 Jalur Prestasi
Melansir Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026, berikut adalah ketentuan umum jalur pendaftaran SPMB SMA tahun ajaran 2026/2027:
- Prestasi akademik dapat menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk seleksi penerimaan murid baru pada jenjang SMP dan SMA;
- Prestasi nonakademik dapat berupa pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan yang dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan. Organisasi siswa intra sekolah dimaksud tidak terbatas pada OSIS, namun mencakup berbagai bentuk organisasi yang bersifat kesiswaan intra (dalam) pada satuan pendidikan, baik satuan pendidikan umum maupun satuan pendidikan keagamaan seperti: OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), MPK (Majelis Perwakilan Kelas), Badan Eksekutif Siswa, dan bentuk organisasi intra lainnya yang resmi dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan.
Syarat Pendaftaran SMA 2026 Jalur Prestasi Sulsel
Setiap daerah pun memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda dalam pelaksanaan SPMB jalur prestasi. Di provinsi Sulsel sendiri SPMB melalui jalur prestasi dibagi dalam 5 (lima) kategori, yaitu Prestasi Akademik, Prestasi Nonakademik, Prestasi Keagamaan, Prestasi Kepemimpinan, dan Prestasi Nilai Rapor.
Adapun kuota yang disediakan meliputi Prestasi Akademik sebesar 22,5 persen, sedangkan Prestasi Nonakademik, Prestasi Keagamaan, dan Prestasi Kepemimpinan masing-masing kuotanya sebesar 2,5 persen. Berikut syarat pendaftaran SMA 2026 jalur prestasi di Sulawesi Selatan:
a. Prestasi Akademik
- Menggunakan akumulasi dari rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, rata-rata nilai hasil tes kemampuan akademik yang didapatkan dan/atau prestasi yang didapat calon Murid pada bidang sains, teknologi, riset dan/atau inovasi pada jenjang sebelumnya (seperti IMO, IOI, OSN dan sejenisnya);
- Bukti nilai rapor adalah rapor asli dan fotocopy rapor semester 1 sampai dengan 5 jenjang SMP sederajat yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Prestasi yang dimaksud minimal pada tingkat kabupaten/kota dan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan jajarannya dan/atau telah dilakukan validasi dan/atau kurasi oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (melalui Cabang Dinas Pendidikan setempat) dan/atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
- Bukti atas prestasi akademik berupa fotocopy SK Penetapan Pemenang minimal tingkat Kabupaten/Kota yang telah dilegalisir oleh Kepala Dinas yang berwenang (cap dan tanda tangan basah) dan foto pada saat pengumuman pemenang;resnas) selambat-lambatnya 30 April 2026;
- Pemeringkatan berdasarkan Nilai Kemampuan Akademik (rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, rata-rata nilai hasil tes kemampuan akademik yang didapatkan dan/atau prestasi akademik yang didapat calon murid);
- Dalam hal jumlah nilai kemampuan akademik dari calon murid sama, maka pemeringkatan berdasarkan urutan rata-rata nilai tes kemampuan akademik, jarak terdekat, usia tertua dan urutan pendaftaran.
b. Prestasi Non Akademik
- Prestasi non akademik adalah prestasi calon Murid pada bidang seni budaya dan/atau olahraga (seperti Olimpiade, PON, PORDA, FLS2N, O2SN, dan sejenisnya);
- Prestasi yang dimaksud minimal pada tingkat kabupaten/kota dan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dan jajarannya dan/atau telah dilakukan validasi dan/atau kurasi oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (melalui Cabang Dinas Pendidikan setempat) dan/atau Kemendikdasmen RI melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) selambat-lambatnya 30 April 2026;
- Bukti atas prestasi non akademik berupa fotocopy SK Penetapan Pemenang minimal tingkat Kabupaten/Kota yang telah dilegalisir oleh Kepala Dinas yang berwenang (cap dan tanda tangan basah) dan foto pada saat pengumuman pemenang;
- Pemeringkatan berdasarkan akumulasi dari rata - rata nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 , nilai prestasi non akademik yang didapatkan dan/atau rata-rata nilai tes kemampuan akademik;
- Dalam hal jumlah total nilai dari calon murid sama, maka pemeringkatan berdasarkan urutan akumulasi nilai prestasi nonakademik, rata-rata nilai tes kemampuan akademik, jarak terdekat, usia tertua dan urutan pendaftaran.
c. Prestasi Keagamaan
- Prestasi Keagamaan adalah prestasi yang didapatkan oleh calon murid pada bidang keagamaan (seperti MTQ, Pesparawi dan sejenisnya) dan/atau merupakan penghafal Qur'an minimal 3 Juz;
- Prestasi yang dimaksud minimal pada tingkat kabupaten/kota dan merupakan lomba yang dilaksanakan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia beserta jajarannya dan/atau Lembaga Pengembagan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dan/atau telah dilakukan validasi dan/atau kurasi oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (melalui Cabang Dinas Pendidikan setempat) dan/atau Kemendikdasmen RI melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) selambat lambatnya 30 April 2026;
- Bukti atas prestasi keagamaan berupa fotocopy SK Penetapan Pemenang minimal tingkat Kabupaten/Kota yang telah dilegalisir oleh Kepala Dinas yang berwenang (cap dan tanda tangan basah) dan foto pada saat pengumuman pemenang atau SK Hafidz minimal 3 juz yang selanjutnya akan diseleksi oleh Satuan Pendidikan;
- Pemeringkatan berdasarkan akumulasi dari rata - rata nilai rapor semester 1 sampai dengan 5, nilai prestasi keagamaan yang didapatkan dan /atau rata-rata nilai tes kemampuan akademik;
- Dalam hal jumlah total nilai dari calon Murid sama, maka pemeringkatan berdasarkan urutan rata-rata nilai tes kemampuan akademik, jarak terdekat, usia tertua dan urutan pendaftaran.
d. Prestasi Kepemimpinan
- Prestasi Kepemimpinan adalah prestasi yang didapatkan calon murid atas partisipasi dan dedikasinya sebagai Ketua pada OSIS, Pramuka, PMR dan/atau organisasi sekolah lainnya (pada jenjang SMP sederajat) yang diakui oleh satuan pendidikan asal;
- Bukti atas prestasi berupa Surat Keputusan Pengurus OSIS dan/atau organisasi sekolah lainnya yang ditandatangani dan/atau disahkan oleh Kepala Sekolah pada jenjang SMP sederajat;
- Pemeringkatan berdasarkan rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan 5, rata-rata nilai tes kemampuan akademik dan akumulasi nilai prestasi kepemimpinan yang didapatkan;
- Dalam hal jumlah total nilai dari calon murid sama, maka pemeringkatan berdasarkan urutan rata-rata nilai tes kemampuan akademik, jarak terdekat, usia tertua dan urutan pendaftaran.
Dalam hal masih terdapat sisa kuota setelah jalur prestasi, maka akan dilaksanakan pemenuhan kuota.
Jadwal Pendaftaran SMA Jalur Prestasi Sulsel
Berikut adalah jadwal PPDB SMA jalur prestasi di Sulsel:
| No. | Kegiatan | Tanggal | Waktu | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Pendaftaran | 25 - 26 Juni 2026 | 08.00 - 20.00 | Online |
| 2 | Verifikasi Berkas | 29 - 30 Juni 2025 | 07.30 - 16.00 | Online dan Offline di Satuan Pendidikan |
| 3 | Rapat Penentuan Kelulusan | 1 Juli 2026 | 08.00 - 09.00 | Offline di Satuan Pendidikan |
| 4 | Pengumuman Kelulusan | 2 Juli 2026 | 09.00 | Offline di Satuan Pendidikan |
| 5 | Masa Sanggah Pengumuman Kelulusan | 3 - 4 Juli 2026 | 07.30 - 16.00 | Online dan Offline |
| 6 | Penetapan Kelulusan | 4 Juli 2026 | 17.00 | Offline di Satuan Pendidikan |
| 7 | Daftar Ulang | 6 - 7 Juli 2026 | 07.30 - 17.00 | Offline di Satuan Pendidikan |
| 8 | MPLS | 13-17 Juli 2026 | Disesuaikan | Offline di Satuan |
Itulah cara daftar PPDB SMA 2026 jalur prestasi lengkap syarat dan jadwalnya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(alk/alk)
