Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 masih berlangsung di bulan Juni 2026 ini. Pencairan dana PIP untuk termin 2 ini berlangsung secara bertahap sejak Mei hingga September 2026.
Bantuan pendidikan tersebut ditujukan bagi siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima untuk mendukung kebutuhan belajar selama menempuh pendidikan. Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima, jadwal pencairan ini tentu menjadi momen yang ditunggu-tunggu.
Sebagai panduan untuk detikers, berikut ini cara cek PIP untuk mengetahui apakah sudah cair atau belum. Simak selengkapnya!
Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum
Pengecekan status pencairan PIP dapat dilakukan secara online melalui laman resmi SIPINTAR. Melalui portal tersebut, penerima dapat melihat informasi data siswa sekaligus status bantuan yang diterima.
Berikut ini panduan cara cek PIP 2026 selengkapnya:
- Buka website SIPINTAR melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1;
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Cari Penerima PIP";
- Masukkan NISN dan NIK dengan benar sesuai data di KTP dan sekolah;
- Jawab pertanyaan matematika sederhana sebagai verifikasi, lalu isi hasilnya di kolom yang tersedia;
- Setelah itu, klik tombol "Cek Penerima PIP".
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP, sistem akan menampilkan informasi lengkap data siswa serta status pencairan dana. Apabila siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP, maka layar akan menunjukkan keterangan bahwa data tidak ditemukan dalam sistem.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP namun belum mendapatkan dana, penting untuk memastikan rekening PIP telah diaktivasi agar proses pencairan tidak terkendala. Tidak sedikit siswa yang masih belum menerima dana PIP karena rekeningnya belum diaktivasi.
Proses aktivasi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara langsung dan melalui kuasa. Disadur dari dari akun Instagram resmi @sobatpip, berikut masing-masing caranya:
1. Aktivasi Rekening PIP Langsung
- Datang ke bank penyalur PIP dengan membawa dokumen tersebut dengan ketentuan:
- SD, SMP, Paket A & Paket B, serta SDLB & SMPLB ==> datang ke BRI
- SMA, SMK, Paket C, dan SMALB ==> datang ke BNI
- Seluruh jenjang khusus di Provinsi Aceh ==> datang ke BSI - Siapkan dokumen lengkap berupa:
- KTP milik penerima atau orang tua atau wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Aktivasi rekening dari kepala sekolah - Setelah rekening diaktivasi, peserta didik akan mendapatkan buku tabungan beserta kartu debit (ATM) yang dapat digunakan untuk pencairan dana bantuan PIP.
2. Aktivasi Rekening PIP Melalui Kuasa
- Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai yang ditanda tangani oleh Kuasa Peserta Didik (Kepsek);
- Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik (Kepsek) dan menunjukkan aslinya;
- Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan kuasa peserta didik (Kepsek) yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya;
- Surat rekomendasi aktivasi rekening melalui kuasa dari kepala dinas pendidikan; dan
- Asli Surat Kuasa dan fotokopi KTP orang tua/wali penerima dan KK; - Setelah itu, datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen tersebut.
Besaran Dana Bantuan PIP Dikdasmen
Besaran bantuan PIP Dikdasmen yang diberikan kepada peserta didik disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut nomimalnya berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
(Siswa baru/kelas akhir mendapat Rp 225.000) - SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
(Siswa baru/kelas akhir mendapat Rp 375.000) - SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
(Siswa baru/kelas akhir mendapat Rp 900.000)
Nah, demikianlah informasi panduan cara cek untuk mengetahui PIP sudah cair atau belum. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
(urw/urw)