Wisata Tebing Apparalang Bulukumba Ternyata Tak Punya Standar Keselamatan

Wisata Tebing Apparalang Bulukumba Ternyata Tak Punya Standar Keselamatan

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Selasa, 09 Jun 2026 17:55 WIB
Gadis ABG tenggelam dihantam ombak saat foto di tebing Apparalang Bulukumba.
Gadis ABG tenggelam dihantam ombak saat foto di tebing Apparalang Bulukumba. Foto: (dok. Istimewa)
Bulukumba -

DPRD Bulukumba memanggil pengelola wisata tebing Apparalang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), buntut insiden wisatawan tewas tenggelam melalui rapat dengar pendapat (RDP). Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa sistem keamanan wisata tebing Apparalang tidak disiapkan dengan baik.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris yang mengikuti RDP di gedung DPRD Bulukumba, Selasa (9/6/2026). RDP turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Bulukumba, Basarnas, hingga sejumlah tokoh masyarakat setempat.

"Tadi ini dan sementara berlangsung dipimpin oleh ketua Komisi B itu melakukan RDP dengan memanggil pengelola yang ada di situ, kadis pariwisata, dan beberapa kalangan lainnya, tokoh masyarakat. Dari tim Basarnas juga kita undang," ujar Syahruni kepada detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku menyoroti sistem keamanan di lokasi wisata tersebut hingga menimbulkan korban jiwa. Syahruni menyebut kawasan itu tidak memiliki instrumen keamanan yang distandarisasi untuk aktivitas wisatawan di area pantai atau laut.

"Saya melihat memang itu tidak ada sama sekali instrumen untuk menjaga keamanan pengunjung. Kan mestinya, saya analogikan begini, biasanya itu di pantai ada namanya penjaga pantai, karena itu SOP. Semua garis pantai yang melibatkan banyak wisatawan itu harus ada SOP minimal ada penjaga, ada instrumen seperti ban atau pelampung yang sifatnya bisa menolong. Sementara itu tidak ada sama sekali. Saya pernah ke sana, memang hampir dibilang tidak ada," papar Syahruni.

ADVERTISEMENT

Terkait sorotan itu, Syahruni menyebut pengelola lebih banyak diam. Di sisi lain, kata Syahruni, pihak pengelola mengaku sudah lama mencoba untuk menggandeng pemerintah daerah dalam pengelolaan wisata di Apparalang agar pengawasan bisa lebih baik.

"Tadi dia (pengelola) sampaikan bukan ada kecelakaan baru mau kerja sama. Dia sudah mencoba cuma belum ada titik temu antara pemerintah daerah dengan dia," katanya.

Syahruni pun menekankan agar RDP ini menjadi langkah awal untuk bisa mengevaluasi kawasan wisata tersebut. Dia tidak ingin kejadian yang menewaskan gadis ABG bernama Elmi Febrianti (17) terulang di kemudian hari.

"Saya tekankan tadi mesti ada jalan keluar, tidak boleh lagi diabaikan supaya ada penanggung jawab pengelolaan. Kalau ada penanggung jawab pengelolaan kan tentu kawasan itu difasilitasi dengan standar keamanan pengunjung," ucapnya.

"Ke depan kita akan melakukan penelusuran legal standing supaya ada penyelesaian status pengelolaan. Baik swasta maupun pemerintah itu harus menyiapkan standarisasi keamanan," sambungnya.

Syahruni menambahkan, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kawasan wisata di Bulukumba agar lebih aman bagi pengunjung. Jika keputusannya diambil alih oleh pemerintah, maka perlu ada hitung-hitungan khusus untuk mengganti pengeluaran yang telah dikeluarkan pengelola saat ini.

"Atau pemerintah daerah mengambil alih dengan catatannya adalah ada pengeluaran-pengeluaran, pribadi, atau kelompok, yang dikeluarkan oleh pengelola sebelumnya itu kita akan nilai. Tentu ada tim independen atau tim audit yang akan menilai. Tim inspektorat pun kita akan libatkan untuk menilai berapa nilai aset yang ada di situ untuk bentuk perjanjian dengan pihak pengelola sebelumnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, peristiwa nahas itu terjadi di kawasan wisata Apparalang, Desa Lembanna, Kecamatan Bonto Bahari, Minggu (7/6) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban sempat terombang-ambing di lautan tanpa pertolongan sebelum dinyatakan hilang.

Belakangan pihak keluarga korban melaporkan insiden ini ke polisi. Saat ini, polisi sudah mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap ada tidaknya kelalaian atau tindak pidana lainnya dalam insiden tersebut.




(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads