Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.
Manuver diplomatik yang di orkestrasi Presiden Prabowo, sejak dilantik Oktober 2024 hingga Mei 2026, mencatat rekor fantastis dalam lawatan resmi kenegaraan ke berbagai negara Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Latin. Intensitas ini menunjukkan lanskap politik bebas aktif yang semakin dinamis dan ekspansif sebagai pengejawantahan konkret dari konsep heavy strategic hedging (Gindarsah, 2026).
Namun, aktivitas diplomatik yang intens rupanya memicu gelombang kritik domestik, di tengah narasi efisiensi anggaran yang selalu digaungkan pemerintah. Sehingga mobilitas presiden hanya dianggap sebagai pemborosan (The Conversation Indonesia, 12/5/2026). Dinamika ini akhirnya berimplikasi pada tereduksinya substansi dibalik kunjungan yang melahirkan berbagai kesepakatan bilateral.
Secara analitis, intensitas diplomasi Prabowo menyerupai sebuah "otot" yang kokoh dan energik, namun secara implisit memiliki kelemahan fundamental. Pasalnya menguatnya leadership-driven diplomacy (Asialink, 2026), dalam jangka panjang rentan menciptakan personifikasi politik luar negeri yang substansinya lemah secara institusional sehingga kebijakan menjadi tidak sustainable.
Agar peluang emas di balik gaya diplomasi masif Prabowo tidak berkulminasi ke dalam kesia-siaan lantaran cenderung berpijak pada energi satu orang, maka diperlukan suatu rekonstruksi diplomasi dengan mengedepankan penguatan kelembagaan lewat institusi profesional dan skema follow-up yang rigid. Rekonstruksi ini dimaksudkan agar model diplomasi Indonesia tetap berpijak pada institution-driven.
Otot Diplomasi Prabowo
Selama masa jabatannya, frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo mengalami lonjakan drastis (BBC, 13/4/2026), yang secara komparatif, melampaui kunjungan Joko Widodo pada periode serupa. Manuver diplomatik ini tergolong unik karena intensitas kunjungan berulang ke mitra-mitra yang dianggap strategis, seperti Malaysia (lima kali), Uni Emirat Arab serta Perancis yang tercatat sudah empat kali.
Langgam diplomatik ini bukan sekedar eksposure bilateral, melainkan instrumen agenda setting dan locking-in kepentingan nasional jangka panjang, yang saat ini terbukti efektif dalam melahirkan kerjasama konkret yang bernilai jumbo (Tempo, 20/5/2026). Paling tidak tercatat, hingga awal 2026, total komitmen investasi yang diperoleh dari intensitas manuver diplomatik kurang lebih mencapai US$90 miliar.
Selain capaian investasi, diplomasi ofensif yang diorkestrasi turut menorehkan capaian lain, berupa penurunan tarif dagang Amerika Serikat, kemajuan perundingan IEU-CEPA, penguatan ketahanan energi domestik serta perluasan kemitraan pertahanan strategis (IDNFinancials, 29/5/2026). Artinya kerjasama pertahanan, hilirisasi, dan energi bukan lagi berhenti pada level menteri, tapi naik ke meja pemimpin.
Realitas ini menegaskan bahwa diplomasi luar negeri yang dinavigasi secara ofensif oleh pemimpin, pada batas tertentu, memiliki efektifitas dan relevansi di tengah konfigurasi geopolitik global yang antagonistik dan volatil. Meski demikian, efektifitas dan relevansi dibalik model "otot" diplomasi Prabowo cenderung bersyarat: optimal untuk penetrasi awal, namun beresiko terjebak personalisasi.
Corak diplomasi tersebut jika hanya bergantung pada energi pemimpin, maka kebijakan berpotensi terputus ketika tampuk kepemimpinan berganti. Begitu pula diplomasi yang tidak diperkuat dengan mekanisme kelembagaan dan tindak lanjut teknokratis, beresiko menggerus trust mitra. Dari lensa realisme, memang sosok pemimpin yang berkarakter menjadi kunci dalam menciptakan peluang dan menjaga national interest (Morgenthau, 1948). Namun, hasil dari semua ini ditentukan oleh kapasitas kelembagaan.
Kelemahan Leadership-Driven
Kebijakan luar negeri yang terkonsentrasi pada persona dan energi pemimpinan bukan tanpa konsekuensi. Ketergantungan ekstrim dengan mekanisme leadership-driven dapat menciptakan risiko struktural berupa kerapuhan, inkonsistensi, instabilitas institusional dalam menghadapi dinamika ekonomi dan politik yang volatil. Konsekuensi dari semua ini adalah sustainability gap.
Kendati miliaran dolar investasi dan ratusan Nota Kesepahaman (MoU) berhasil dicapai melalui perundingan di tingkat pemimpin negara dan pemerintahan. Namun, tantangan terbesarnya adalah bagaimana memastikan tidak terjadi disparitas antara retorika dan realisasi lapangan. Apalagi ego sektoral, patologi birokrasi serta koordinasi yang lemah seringkali menjadi hambatan eksekusi kebijakan.
Oleh karena itu, efektivitas diplomasi pemerintahan Prabowo tidak dapat dinilai secara reduksionis hanya berdasarkan kuantitas komitmen investasi dan kesepakatan bilateral, melainkan secara krusial harus diukur dari kemampuan negara dalam mengonversi apa yang dicapai menjadi hasil yang lebih konkret yang berdampak pada kepentingan publik dan negara.
Dalam konteks inilah, politik luar negeri yang cenderung bergantung kepada mekanisme leadership-driven menyisakan kelemahan fundamental. Pasalnya, kapasitas institusional merupakan prasyarat penting dalam menjembatani, antara capaian diplomatik dengan eksekusi kebijakan. Jika kapasitas institusi direduksi menjadi kapasitas pemimpin maka konsekuensi struktural menjadi tidak terelakkan.
Bagaimanapun juga, kepentingan nasional dalam konstruksi realisme, harus diupayakan secara prudent dan rasional. Bukan malah digerakkan semangat personal (Morgenthau, 1948). Posisi pemimpin tetap penting sebagai penetrasi awal untuk membuka peluang, namun bukan berarti pada tahapan selanjutnya, semuanya diserahkan pada improvisasi individu yang mengabaikan logika kelembagaan.
Prinsipnya, tanpa dukungan sistemik, diplomasi bebas aktif yang dinamis dan ekspansif yang diorkestrasi Presiden Prabowo beresiko melahirkan jebakan transformasional dari instrumen strategis menjadi beban keuangan dan manuver politik yang kontraproduktif. Kondisi saat ini yang terpotret dari kritik publik sejatinya menggambarkan persoalan di mana, tendensi leadership-driven yang dominan telah mengaburkan capaian substansial dari setiap kunjungan Presiden.
Penguatan Kelembagaan
Rekonstruksi terhadap pendekatan leadership-driven diplomacy yang mendapat kritikan lantaran dinilai paradoks dengan narasi efisiensi, seharusnya tidak dilakukan lewat pola pengkerdilan peranan Presiden, melainkan harus melalui penguatan institusi diplomasi secara sistematis. Diperlukan keseimbangan antara energi personal dengan mekanisme institusi yang berpijak pada rasionalitas teknokratis.
Kedudukan Kementerian Luar Negeri serta lembaga-lembaga lain, yang terkait langsung dengan tujuan kerjasama, mesti diletakkan sebagai motor penggerak di dalam panggung diplomasi (East Asia Forum, 27/12/2025). Keberadaan lembaga ini tidak boleh dilihat normatif, melainkan peranan dan fungsinya harus dikonstruksi selaku arsitek sekaligus eksekutor yang ikut menyusun peta jalan dalam proses negosiasi.
Jika di ilustrasi maka posisi Presiden adalah ujung tombak yang memegang kendali pada isu-isu high-stakes, baik dalam konteks kesepakatan energi strategis maupun negosiasi pertahanan, sementara untuk kunjungan teknis dan follow-up rutin tetap diserahkan ke lembaga terkait. Pembagian kerja ini bukan hanya relevan dalam logika efisiensi, namun penting bagi keberlanjutan dan kredibilitas diplomasi.
Dalam upaya mencegah risiko terjadinya gap antara retorika dan realisasi, membangun mekanisme pengawasan guna memantau perkembangan realisasi terhadap kesepakatan diplomatik, dengan indikator kinerja yang komprehensif, menjadi keharusan. Dengan ini semuanya menjadi lebih transparan dan akuntabel sehingga skeptisme yang mengendap dibalik kritik akan runtuh.
Tentu, rekonstruksi ini bukan dimaksudkan untuk mengamputasi ruang gerak Presiden dalam arena diplomasi, melainkan upaya strategis untuk penguatan national interest ala konsepsi realisme. Dengan menempatkan Presiden sebagai aktor-rasional yang berpijak dalam kalkulasi kelembagaan, maka proses diplomasi jauh lebih konsisten, adaptif serta berkelanjutan.
Proses yang demikian melambangkan bahwa politik Indonesia--terlepas dari siapapun pemimpinnya--harus berpijak dan merepresentasikan preferensi kepentingan nasional, bukan sebaliknya: pilihan personal. Pelembagaan atas proses diplomasi memungkinkan negara bergerak sesuai hukum objektif politik luar negeri dalam mengartikulasi kepentingan nasional secara jangka panjang di tengah sistem yang anarkis.
Oleh:
Muh Jusrianto
(Koordinator Presidium Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan-IPSS dan Direktur Eksekutif Reform Syndicate)
Simak Video "Video Nilai LSI Denny JA Setahun Prabowo-Gibran: Hubungan Internasional Tertinggi"
(sar/sar)