Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Qadha Ramadhan, Apakah Bisa Digabung?

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Qadha Ramadhan, Apakah Bisa Digabung?

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Minggu, 24 Mei 2026 22:15 WIB
Ilustrasi puasa Tarwiyah dan Qadha Ramadhan
Ilustrasi puasa Tarwiyah dan Qadha Ramadhan (Foto: Gemini AI)
Makassar -

Puasa Tarwiyah merupakan puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 8 Dzulhijjah. Amalan sunnah ini memiliki keutamaan yang luar biasa sehingga sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Lantas, bagaimana jika seseorang ingin melaksanakan puasa Tarwiyah namun masih memiliki utang puasa ganti atau qadha Ramadhan? Apakah puasa sunnah ini bisa digabungkan dan bagaimana bacaan niatnya?

Untuk menjawab pertanyaan detikers, berikut ini detikSulsel telah merangkum ulasan lengkapnya. Simak yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Qadha Ramadhan

Sejauh penelusuran detikSulsel, tidak ditemukan bacaan niat khusus untuk puasa qadha Ramadhan digabung dengan puasa Tarwiyah. Menyadur dari laman Nahdlatul Ulama, jika seseorang melaksanakan puasa qadha di hari puasa sunnah, maka dia juga mendapatkan pahala puasa sunnah tersebut meskipun hanya berniat untuk puasa qadha, meskipun sebagian ulama memiliki pendapat yang berbeda terkait hal ini.

Artinya, jika ingin melaksanakan puasa qadha Ramadhan di hari puasa Tarwiyah, maka cukup membaca niat puasa qadha Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Adapun bacaan niat puasa qadha Ramadhan sebagaimana disadur dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa karya Nur Solikhin adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Tarwiyah

Jika niat puasa Tarwiyah ingin dilafalkan secara khusus, berikut ini bacaan niatnya sebagaimana Disadur dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa oleh Nur Solikhin:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.

Aran Latin: Nawaitu shauma tarwiyatin sunnatan lillaahi ta'aalaa.

"Saya berniat puasa tarwiyah sunnah karena Allah."

Bolehkan Menggabungkan Niat Puasa Tarwiyah dan Qadha Ramadhan?

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, menggabungkan niat puasa Tarwiyah dan qadha Ramadhan boleh menurut sebagian ulama. Menyadur dari laman Nahdlatul Ulama, apabila seseorang melaksanakan puasa qadha Ramadhan pada hari-hari yang dianjurkan berpuasa, maka pahala puasa sunnah tersebut tetap didapatkan.

Pandangan tersebut sebagaimana fatwa yang disampaikan oleh Imam Al-Barizi (wafat 738 H), sebagaimana dinukil oleh Syekh Abu Bakr Syatha Ad-Dimyathi (wafat 1310 H) berikut ini:

الصَّوْمُ فِي الْأَيَّامِ الْمُتَأَكَّدِ صَوْمُهَا مُنْصَرِفٌ إِلَيهَا، بَلْ لَوْ نَوَى بِهِ غَيْرَهَا حَصَلَتْ إلخ: زَادَ فِي الْإِيْعَابِ وَمِنْ ثَمَّ أَفْتَى الْبَارِزِى بِأَنَّهُ لَوْ صَامَ فِيْهِ قَضَاءً أَوْ نَحْوَهُ حَصَلَا، نَوَاهُ مَعَهُ أَوْ لَا

Artinya: "Berpuasa pada hari-hari yang dianjurkan secara otomatis akan memperoleh keutamaan khusus pada hari-hari tersebut. Bahkan jika seseorang berniat untuk berpuasa dengan niat lainnya, pahala dari keduanya tetap bisa didapatkan.

Dalam kitab Al-I'ab juga dijelaskan bahwa berdasarkan kesimpulan tersebut, Imam Al-Barizi juga memberi fatwa bahwa: "Jika seseorang melakukan puasa qadha' (Ramadhan) atau puasa lainnya pada hari-hari yang dianjurkan, maka pahala dari kedua puasa tersebut tetap bisa diperoleh, baik dengan niat puasa sunah maupun tidak." (Hasyiyah I'anah At-Thalibin [Beirut: Dar Al-Fikr], vol 2, h 252)

Kendati demikian, menyadur dari laman NU Online, apabila seseorang memiliki utang puasa Ramadhan, maka dianjurkan segera membayar utang puasanya terlebih dahulu baru melaksanakan puasa sunnah. Namun apabila yang bersangkutan baru teringat jelang jadwal puasa sunnah seperti Tarwiyah, maka sebaiknya orang tersebut membayar puasanya di hari tersebut.

Sementara itu, Buya Yahya dalam kajian di Channel Youtube Al-Bahjah TV menjelaskan, apabila seseorang mengerjakan puasa qadha di bulan Dzulhijjah (termasuk Tarwiyah), hendaknya tetap mendahulukan puasa qadha. Hal ini dikarenakan puasa qadha Ramadhan hukumnya wajib, sementara puasa Dzulhijjah hukumnya sunnah.

"Yang lebih baik adalah, bayar utangmu terlebih dahulu, karena bayar utang adalah puasa wajib. Dan puasa wajib pahalanya lebih gede," terang Buya Yahya.

"Bagaimana niatnya? Anda niat bayar utang. Jangan digabung dengan niat (puasa sunnah), sebab niat puasa fardhu tidak boleh digabung dengan lainnya," lanjut Buya Yahya.

Nah, demikianlah penjelasan mengenai bacaan niat puasa Tarwiyah dan qadha Ramadhan. Semoga bermanfaat!




(urw/urw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads