Apakah Hari Kebangkitan Nasional Libur Sekolah? Ini Ketentuan Resminya

Apakah Hari Kebangkitan Nasional Libur Sekolah? Ini Ketentuan Resminya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 19 Mei 2026 19:45 WIB
Apakah Hari Kebangkitan Nasional libur sekolah? Ini ketentuan resmi pemerintah.
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/rudi_suardi)
Makassar -

Masyarakat Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional setiap 20 Mei sebagai momen penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Menjelang peringatannya, tidak sedikit yang mempertanyakan "apakah Hari Kebangkitan Nasional termasuk hari libur sekolah atau tidak?".

Pertanyaan ini sering muncul karena sejumlah hari besar nasional biasanya ditetapkan sebagai hari libur. Meski begitu, tidak semua peringatan nasional otomatis ditetapkan sebagai hari libur resmi oleh pemerintah.

Informasi mengenai jadwal libur tentu penting diketahui oleh pelajar agar bisa mengatur kegiatan belajar maupun aktivitas lainnya. Apalagi, kalender pendidikan dan jadwal sekolah biasanya mengikuti ketentuan hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, apakah Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi hari libur sekolah atau siswa tetap masuk seperti biasa? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar tidak salah informasi!

Apakah Hari Kebangkitan Nasional Libur Sekolah?

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung seperti biasa pada peringatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 tentang "Hari-hari Nasional jang Bukan Hari Libur". Dalam aturan tersebut, Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan sebagai hari peringatan nasional yang bukan hari libur.

Selain itu, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Kebangkitan Nasional juga tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.

Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dilakukan dengan menggelar upacara bendera pada Rabu, 20 Mei 2026. Pelaksanaan upacara tersebut dilakukan sesuai Pedoman Penyelenggaraan Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 yang diterbitkan pemerintah.

Melalui kegiatan itu, semangat nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air diharapkan dapat ditanamkan kepada para siswa sejak dini.

Mengacu pada pedoman tersebut, berikut susunan upacara bendera Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan bacaan doanya:

Susunan Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional 2026

  • Pengibaran bendera merah putih;
  • Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya;
  • Mengheningkan cipta;
  • Pembacaan naskah:
    • Pancasila
    • Pembukaan UUD 1945
  • Pembacaan naskah pidato Menkomdigi menyambut ke-118 tahun peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh inspektur upacara;
  • Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa);
  • Pembacaan doa (naskah doa sesuai dengan pedoman).

Teks Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Bismillahirrahmanirrahim

Alhamdulillahirobbil'alamin, Allahumma Sholli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad.

Ya Allah, Ya Tuhan kami

Segala puji hanya untuk-Mu yang telah melimpahkan nikmat dan karunia yang tak pernah terputus. Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.

Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang

Berkat izin-Mu, kami dapat melaksanakan upacara Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118 Tahun 2026 dengan penuh semangat dan khidmat.

Ya Allah, bimbinglah kami menjadi pribadi yang selalu bersyukur, menghargai jasa para pahlawan, serta bersemangat untuk selalu berkontribusi untuk kejayaan bangsa dan negara ini.

Satukanlah kami, di bawah Bendera Merah Putih, beri kami kekuatan untuk senantiasa saling mendukung satu sama lain dalam memajukan bangsa agar Indonesia menjadi negara yang lebih adil, makmur, dan sejahtera.

Ya Allah Yang Maha Mengetahui

Tuntun kami di jalan kebenaran dan jauhkan kami dari segala keburukan. Lindungi kami agar tidak mudah terhasut dan tidak mudah diadu domba agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah.

Ya Rabb, Engkau telah menganugerahkan kemerdekaan pada bangsa ini melalui pengorbanan para pahlawan. Kami mohon ampunilah dosa-dosa para pahlawan kami, limpahkanlah kasih sayang-Mu dan simpan di sisi-Mu para pejuang Tanah Air yang telah mendahului kami.

Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina 'adzabannar. Robbana taqobbal minna innaka anta sami'ul alim wa tub alaina innaka antat tawwaburrohim.

Walhamdulillahirobbil'alamin.

Daftar Sisa Libur dan Cuti Bersama 2026

Meski 20 Mei 2026 bukan termasuk hari libur, masih ada sejumlah libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2026 yang dapat dinikmati. Jadwal tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Untuk memudahkan, berikut daftar sisa libur dan cuti bersama 2026:

Mei 2026

  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Libur nasional Hari Raya Waisak 2570 BE

Juni 2026

  • Senin, 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: Libur nasional 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Agustus 2026

  • Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional Hari Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember 2026

  • Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Sabtu, 26 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Itulah ketentuan mengenai "apakah Hari Kebangkitan Nasional libur sekolah?". Semoga menjawab pertanyaan ya, detikers!




(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads