2 Pendaki Singapura Hilang Imbas Erupsi Gunung Dukono Diduga Tertimbun Pasir

Maluku Utara

2 Pendaki Singapura Hilang Imbas Erupsi Gunung Dukono Diduga Tertimbun Pasir

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 10 Mei 2026 11:30 WIB
Gunung Dukono
Foto: Gunung Dukono. (Dok. Wonderfull Indonesia)
Halmahera Utara -

Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap dua pendaki asal Singapura, Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27) imbas erupsi Gunung Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Keduanya diduga tertimbun material pasir.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, kecurigaan itu setelah tim SAR menemukan satu pendaki warga negara Indonesia (WNI), Enjel dalam kondisi meninggal dunia. Kedua pendaki hilang diduga berada tidak jauh dari penemuan korban Enjel.

"Usai menemukan korban pertama, tim SAR gabungan juga mendapati dua titik timbunan material pasir dalam radius sekitar tiga meter dari lokasi penemuan korban. Dua titik tersebut diduga kuat berkaitan dengan dua korban lain yang masih dalam pencarian," kata Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, tim SAR gabungan memutuskan untuk memprioritaskan evakuasi korban pertama asal Jayapura, Enjel. Hal ini mempertimbangkan faktor keselamatan personel di lapangan.

"Selain kondisi cuaca yang mulai gelap menjelang sore, aktivitas vulkanik Gunung Dukono juga masih terpantau tinggi," tambah Abdul Muhari.

ADVERTISEMENT

Tim gabungan kembali melanjutkan penyisiran pada Minggu (10/5). Pencarian difokuskan khususnya di dua titik timbunan material yang telah ditandai menggunakan koordinat Global Positioning System (GPS).

Diketahui, puluhan pendaki dilaporkan sempat terjebak saat Gunung Dukono erupsi pada Jumat (8/5). Sebanyak 17 pendaki telah dievakuasi dalam kondisi selamat yang terdiri dari 7 warga negara asing (WNA) dan 10 lainnya warga negara Indonesia (WNI).

Gunung Dukono Sudah Ditutup Sejak April

Gunung Dukono ternyata sudah ditutup sejak April 2026 saat 1 warga negara Indonesia dan 2 warga negara asing (WNA) tewas dalam pendakian. Penutupan itu telah dilakukan seiring peningkatan aktivitas vulkanik di gunung api tersebut.

Kebijakan penutupan total pendakian Gunung Dukono ditetapkan lewat surat keputusan nomor 556/061 yang diterbitkan pada tanggal 17 April 2026. Surat tersebut diterbitkan Pemkab Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata.

"Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa operator/pengelola/penyedia jasa atau pihak manapun dilarang memberikan izin pendakian kepada siapapun," kata Abdul Muhari.

Masyarakat dan pendaki/wisatawan juga dilarang untuk memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius 4 kilometer dari puncak kawah. Hal ini sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik dan insiden yang terjadi pada Jumat (8/5), Pemkab Halut kembali menegaskan penutupan total pendakian. Kebijakan ini ditetapkan melalui surat dengan Nomor 500.10.5.3/491 yang diterbitkan pada hari yang sama.




(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads