PDAM Makassar buka suara soal kabar pengangkatan 71 orang pejabat baru usai perombakan direksi. Pejabat PDAM mengklaim surat keputusan (SK) pengangkatan puluhan orang tersebut tidak pernah terbit.
"Jadi begini, secara kasat mata tidak pernah muncul itu SK. Jadi kalau mengenai opini-opini mengenai SK yang terbit, itu tidak ada. Itu poin yang saya mau sampaikan," ujar Kepala Seksi Humas PDAM Makassar Hasan Boy kepada detikSulsel, Jumat (8/5/2026).
Sementara terkait kabar SK sebelumnya mendadak dibatalkan diduga sehubungan dengan temuan pemeriksaan, Hasan mengaku masih butuh waktu untuk mengeceknya. Pihaknya akan memberi informasi jika ada perkembangan terbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah dapat bisa saya komunikasikan ulang. Tapi kalau mengenai SK dari 71 pejabat itu, saya pribadi dan manajemen PDAM juga tidak pernah melihat itu SK," katanya.
Dia berharap agar publik tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hasan lantas kembali memastikan jika SK itu tidak ada dan pembatalan tidak gampang.
"Jadi jangan sampai jadi bola liar. Tidak ada sama sekali itu. Saya yakin kan tidak ada itu. Membatalkan dengan banyaknya SK begitu bukan hal mudah," katanya.
Sebelumnya, Plt Direksi PDAM Makassar dikabarkan mengeluarkan SK pengangkatan 71 pejabat baru tidak lama setelah dilantik. Namun, SK tersebut mendadak dibatalkan diduga sehubungan dengan temuan bahwa puluhan pejabat baru tersebut memiliki catatan pemeriksaan.
Sumber detikSulsel yang mengetahui polemik pergantian pejabat ini mengatakan bahwa pergantian besar-besaran yang dilakukan direksi baru sempat menuai protes karena semua nama yang akan diangkat kembali diduga memiliki catatan pemeriksaan dari BPK, Inspektorat, dan SPI PDAM. Bahkan, beberapa di antaranya disebut telah bersentuhan dengan proses hukum.
"Permasalahannya karena dari 71 orang itu ada yang punya temuan BPK, Inspektorat, dan SPI. Sebagian bahkan sudah berproses hukum, makanya dipersoalkan sejak awal," ujar sumber tersebut, Jumat (8/5).
Menurutnya, polemik yang berkembang belakangan ini tidak terlepas dari gagalnya sejumlah mantan pejabat kembali menduduki posisi strategis di PDAM Makassar. Ia menilai munculnya berbagai tudingan ke pihak tertentu lebih dipicu kekecewaan karena SK pengangkatan tersebut akhirnya dibatalkan.
"Ini karena ada mantan pejabat yang gagal kembali menjabat setelah SK-nya dibatalkan. Ada yang kecewa karena upaya menguasai jabatan di PDAM tidak berjalan," katanya.
