Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendaftarkan hak paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas inovasi pengolahan ikan sapu-sapu menjadi pakan ternak ke Kementerian Hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan inovasi Pemkab Sidrap tersebut dapat diakui dan memberikan manfaat lebih luas.
"Kami sudah mengundang Kementerian Hukum, dalam hal ini Kanwil Hukum, di bidang HAKI dan paten. Ini sudah kami daftarkan atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap," kata Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Syahar menjelaskan, inovasi tersebut diajukan sebagai bentuk perlindungan atas ide dan gagasan yang telah diterapkan serta terbukti memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, dampak program ini mulai dirasakan oleh peternak bebek yang mampu meraup pendapatan hingga Rp 10 juta per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin agar kerja keras dari Pemkab Sidrap dan ide yang kita garap selama setahun terakhir ini mendapatkan pengakuan supaya bisa menjadi warisan kami sebagai pemimpin di Sidrap," jelasnya.
Dia menilai inovasi ini bukan hanya solusi pengendalian hama perairan seperti ikan sapu-sapu. Namun juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga, khususnya peternak di wilayah pesisir Danau Sidenreng.
"Jadi pemanfaatan ikan sapu-sapu ini punya dua tujuan. Pertama agar populasi ikan sapu-sapu ini dapat ditekan sehingga ekosistem ikan seperti ikan nila dan sebagainya di Danau Sidenreng juga bisa berkembang," jelasnya.
Syahar berharap, dengan didaftarkannya inovasi ini sebagai paten, ke depan pemanfaatan ikan sapu-sapu dapat dikembangkan lebih luas. Dengan demikian memiliki nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
"Salah satu tujuan adanya paten ini juga agar semangat Pemkab dan warga untuk melakukan pengembangan dapat terpacu. Kita ingin ini terus dikembangkan. Misalnya soal pengolahan tidak sekadar manual tetapi bagaimana dikelola industri modern," paparnya.
Ikan Sapu-Sapu Dikonsumsi di Sidrap
Diketahui, ikan sapu-sapu banyak hidup di Danau Sidenreng, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng. Ide ikan sapu-sapu menjadi pakan ternak mulai tercetus pada 2025.
"Digabungkan dengan eceng gondok,digabungkan dengan dedak dan jagung,diramu jadi satu diolah langsung oleh peternak masyarakat," ucap Syahar.
Ikan sapu-sapu di Danau Sidenreng ternyata tidak hanya diolah menjadi pakan ternak. Sebagian masyarakat disebut juga mengkonsumsinya secara terbatas.
"Itu biasa tetap konsumsi tetapi secara terbatas karena dagingnya sedikit lebih banyak tulangnya," ucap Syahar.
Syahar menganggap kondisi masih aman dikonsumsi karena hidup di danau yang tidak tercemar. Hal ini berbeda dengan Jakarta yang ikan sapu-sapunya dibasmi karena terkontaminasi logam berat.
"Itu ikan sapu-sapu di Danau Sidenreng kontaminasinya tidak ada karena tidak ada industri yang dekat dari danau," tegasnya.
(ata/sar)
