Cara Cek Data Penerima Bansos Terbaru April 2026

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Jumat, 24 Apr 2026 20:00 WIB
Ilustrasi data penerima bansos terbaru (Foto: ChatGPT)
Makassar -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan sosial triwulan II yang mulai dicairkan pada April 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala merupakan upaya untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Gus Ipul dalam keterangannya dikutip dari detikNews, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan DTSEN terbaru, tercatat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena inclusion error. Di sisi lain, Kemensos juga menambahkan sebanyak 25.665 KPM baru yang sebelumnya belum memiliki desil.

Untuk memastikan apakah masih terdaftar atau menjadi penerima baru bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan mengikuti panduan berikut.

Cara Cek Status Penerima Bansos Terbaru 2026

Setelah pembaruan data yang dilakukan Kemensos tentunya terdapat perubahan data. Cek status penerima bansos terbaru April 2026 melalui langkah-langkah berikut ini:

1. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store;
  • Jika belum punya akun, pilih "Buat Akun Baru" dan isi data diri lengkap dan buat username serta password;
  • Login menggunakan akun yang sudah dibuat;
  • Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos";
  • Masukkan data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan) dan nama lengkap;
  • Klik "Cari Data", sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian.

2. Laman Resmi Cek Bansos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan);
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)";
  • Ketik ulang kode captcha yang muncul;
  • Klik "Cari Data" untuk melihat hasil;
  • Jika terdaftar, laman akan menampilkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran.

Cara Membuat Sanggahan dan Usulan Penerima Bansos 2026

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau yang sebelumnya terdaftar tapi dikeluarkan dari daftar penerima namun merasa memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggahan maupun usulan sebagai calon penerima. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua jalur pengajuan yang bisa dimanfaatkan, yaitu:

1. Jalur Formal (Offline)

Pengajuan dapat dilakukan secara berjenjang melalui:

  1. RT/RW
  2. Kelurahan/Desa
  3. Dinas Sosial (Dinsos).
  4. Data akan diverifikasi dan disahkan oleh bupati/wali kota sebelum diproses bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

2. Jalur Online

Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau sanggahan secara daring melalui layanan resmi Kemensos, antara lain:

  1. Command Center: 021 171
  2. WhatsApp Center: 0811-10-222-10
  3. Aplikasi Cek Bansos

Melalui aplikasi Cek Bansos pengguna dapat mengajukan usulan penerima bantuan, baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, maupun masyarakat yang dinilai layak menerima bansos.

Berikut langkah-langkah membuat usulannya yang dilansir dari akun resmi Pusdatinkesos:

  • Masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang telah terdaftar
  • Pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama
  • Klik tombol "Tambah Usulan"
  • Isi data diri orang yang diusulkan, baik diri sendiri maupun orang lain. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP agar sinkron
  • dengan data Dukcapil
  • Unggah foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi ekonomi
  • Periksa kembali data yang telah diisi, lalu kirim usulan
  • Usulan yang dikirim akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
  • Untuk mengetahui perkembangan atau status usulan, pengguna dapat mengeceknya melalui menu "Daftar Usulan" di aplikasi.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, data terbaru penerima bansos digunakan sebagai acuan untuk pencairan bantuan sosial triwulan II. Melansir detikNews, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa penyaluran bansos triwulan II mulai dilakukan pada minggu ketiga April, yakni sekitar 13 April 2026.

"Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini," kata Gus Ipul

Gus Ipul pun menyampaikan bahwa pemerintah sedang berupaya mempercepat penyaluran bansos untuk triwulan kedua. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Insyaallah kita akan percepat penyalurannya selama datanya memang sudah kita terima dan kita akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seterusnya kita serahkan kepada atau kita salurkan lewat Himbara atau juga mungkin dengan PT Pos," lanjutnya.

Untuk diketahui penyaluran bansos reguler seperti BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Skema ini membagi distribusi bantuan menjadi empat tahap dalam satu tahun.

Berikut rincian jadwal pencairan bansos:

  • Tahap I: Januari-Maret
  • Tahap II: April-Juni
  • Tahap III: Juli-September
  • Tahap IV: Oktober-Desember

Dengan demikian, untuk penyaluran bansos tahap II, bansos PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap selama periode April hingga Juni 2026. Penerima manfaat diimbau untuk rutin mengecek status pencairan melalui kanal resmi pemerintah agar memperoleh informasi terbaru.

Itulah informasi mengenai data penerima bansos terbaru April 2026 lengkap cara cek, sanggah, dan jadwal pencairan bansos triwulan II. Semoga bermanfaat ya, detikers!



Simak Video "Video Mensos: 60 Ribu Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatera Tersalurkan"

(urw/urw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork