Kepuasan pelayanan publik Pemprov Maluku Utara (Malut) mencapai 127 persen. Capaian tersebut meningkat signifikan dan melampaui target nasional.
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online dan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kantor Gubernur Malut, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong instansi pemerintah memperbaiki dan menyempurnakan sistem pelayanan publik.
"Pelayanan publik Maluku Utara meningkat signifikan di angka 127,54 persen," kata Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PANRB Vera Yuwantari Susilastuti yang hadir daring.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vera mengatakan, angka itu diperoleh melalui SKM online yang mengacu pada Indikator Pelayanan Publik (IPP). Indikator ini memuat enam aspek penilaian, baik dari segi tata Kelola pemerintahan maupun kinerja instansi terhadap pelayanan publik.
Dari sisi tata kelola pemerintahan, kepuasan masyarakat dinilai berdasarkan aspek keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdaya guna, dan aksesibilitas. Sementara dari sisi kinerja instansi, penilaian meliputi kebijakan pelayanan, sarana prasarana, konsultasi dan pengaduan, profesionalisme SDM, sistem informasi pelayanan publik, serta inovasi pelayanan.
"Dengan semangat kebersamaan, saya yakin melalui pelayanan publik yang terus membaik, Maluku Utara akan lebih maju, lebih transparan, dan lebih dipercaya oleh masyarakatnya," tuturnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Pemprov Malut Samsuddin Abdul Kadir menyebut capaian tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai capaian SKM ini juga penting sebagai bahan evaluasi kinerja ke depan.
"SKM merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang kita berikan telah memenuhi harapan masyarakat," tuturnya.
Ia mengatakan capaian tersebut juga tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran Pemprov Malut. Selain itu, kinerja pengawasan Ombudsman juga dinilai berkontribusi penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.
"Ombudsman Malut berhasil menyelesaikan 213 laporan masyarakat, melampaui target nasional dengan capaian 127,54 persen. Angka ini menunjukkan efektivitas pengawasan pelayanan publik," ungkapnya.
Samsuddin menekankan semakin tinggi tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat akan kehadiran pemerintah. Sehingga ia mendorong seluruh pihak untuk menghadirkan layanan yang responsif dan mudah diakses.
"Karena itu Pemprov Malut mendorong agar setiap operasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan pelayanan yang cepat, prima dan mudah untuk masyarakat," tegasnya.
