Pengacara kantor hukum di Makassar, Mualimunsyah, mengeluhkan oknum penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mendadak hilang menjelang gelar perkara khusus kasus penggelapan. Ia menyoroti profesionalitas penyidik tersebut.
Mualimunsyah menjelaskan gelar perkara khusus tersebut dijadwalkan digelar di Polda Sulsel pada Kamis (9/4/2026) pukul 09.00 Wita. Timnya pun heran sebab tidak ada penyidik yang muncul saat waktu gelar perkara khusus telah tiba.
"Kami mencoba konfirmasi ke staf Wassidik soal tidak jadinya gelar perkara khusus ini dan kata staf itu karena penyidik tidak ada," kata Mualimunsyah kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Staf Wassdik dan tim kami dari tim hukum ikut cek langsung di ruang penyidik. Memang tidak ada orang," lanjutnya.
Dia mengatakan permohonan gelar perkara khusus diajukan sebagai bentuk keberatan atas proses hukum yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dia mengaku hendak melihat objektivitas dan transparansi penyidikan dalam kasus tersebut.
"Kami meminta gelar perkara khusus ini karena kami melihat adanya kejanggalan baik dalam penanganan kasus hingga penetapan tersangka terhadap klien kami," jelasnya.
Mualimunsyah juga mengklaim permohonan gelar perkara khusus tersebut telah diajukan sesuai prosedur resmi yang berlaku. Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan surat kuasa.
Ia menambahkan bahwa Bagwasidik Ditreskrimum Polda Sulsel juga telah mengeluarkan surat undangan kepada seluruh pihak terkait. Karena itu, ia menyayangkan ketidakhadiran penyidik dalam gelar perkara tersebut.
"Tindakan penyidik ini tidak menghadiri gelar perkara khusus menurut kami sangat miris dan tidak profesional," ujarnya.
Ia pun berharap Polda Sulsel segera menjadwalkan kembali gelar perkara khusus itu dalam waktu dekat. Pihaknya juga mengancam akan melapor ke Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri jika permohonan gelar perkara tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kompol Didik Supranoto memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran penyidik dalam gelar perkara khusus tersebut. Didik mengklaim penyidik tengah menjalankan agenda lain.
"Penyidiknya ada di kantor dan melaksanakan gelar kasus yang lainnya," ujar Kombes Didik.
Lebih lanjut, Didik memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti permohonan gelar perkara khusus tersebut. Termasuk mengatur ulang jadwal gelar perkara khusus itu secepatnya.
"Nanti kalau sudah terjadwal akan dihubungi oleh penyidik," tutupnya.
