Aplikasi Cek Bansos: Panduan Lengkap Cara Daftar dan Pantau Status Penerima

Aplikasi Cek Bansos: Panduan Lengkap Cara Daftar dan Pantau Status Penerima

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Kamis, 09 Apr 2026 22:00 WIB
 Panduan Lengkap cara daftar dan pantau status penerima Bansos di aplikasi Cek Bansos
Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos (Foto: Instagram @kemensosri)
Makassar -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan aplikasi Cek Bansos untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat penerima manfaat. Melalui aplikasi ini, masyarakat lebih praktis dalam mengecek statusnya sebagai penerima bantuan.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengecek status penerima manfaat berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah, seperti BPNT, BST, dan PKH. Selain itu, 'Cek Bansos' juga dilengkapi fitur usul dan sanggah yang memungkinkan pengguna mengajukan diri atau orang lain yang dinilai layak menerima bantuan, sekaligus melaporkan data yang tidak tepat.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan digital ini tentunya perlu membuat akun terlebih dahulu. Nah, berikut ini detikSulsel menyajikan panduan lengkap untuk daftar akun hingga cara cek status penerima bantuan di aplikasi Cek Bansos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk, simak selengkapnya!

Cara Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos

Sebelum dapat menggunakan fitur pendaftaran maupun pengecekan status bansos, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya yang dilansir dari akun resmi Pusdatinkesos:

ADVERTISEMENT
  • Download aplikasicekbansos di Play Store atau App Store melalui link berikut:
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu "Buat Akun Baru"
  • Isi data diri secara lengkap, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan/desa
  • Buat username dan password yang akan digunakan untuk login
  • Masukkan alamat email aktif, kemudian lengkapi dengan username dan password yang telah dibuat
  • Unggah foto KTP serta foto diri (swafoto) sambil memegang KTP sebagai proses verifikasi

Cara Membuat Usulan Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna dapat mengajukan usulan penerima bantuan, baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, maupun masyarakat lain yang dinilai layak menerima bantuan sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang telah terdaftar
  • Pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama
  • Klik tombol "Tambah Usulan"
  • Isi data diri orang yang diusulkan, baik diri sendiri maupun orang lain. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP agar sinkron dengan data Dukcapil
  • Unggah foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi ekonomi
  • Periksa kembali data yang telah diisi, lalu kirim usulan
  • Usulan yang dikirim akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat
  • Untuk mengetahui perkembangan atau status usulan, pengguna dapat mengeceknya melalui menu "Daftar Usulan" di aplikasi.

Cek Penerima dan Status Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos baik PKH, BPNT, dan BST, aplikasi Cek Bansos menyediakan fitur pencarian data yang mudah digunakan. Dengan hanya memasukkan data diri sesuai KTP, Anda bisa mengetahui status penerimaan bansos secara cepat dan akurat.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang telah dibuat
  • Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta nama lengkap
  • Klik tombol "Cari Data"
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status penerimaan bansos.

Itulah cara mudah daftar dan cek status penerima bansos secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads