Perawat PPPK Viral Joget di Ruang Operasi Dinonaktifkan

Perawat PPPK Viral Joget di Ruang Operasi Dinonaktifkan

Tim detikHealth - detikSulsel
Minggu, 05 Apr 2026 11:07 WIB
Tangkapan layar video perawat RSUD Datu Beru, Riga, viral joget di ruang operasi. Kini dinonaktifkan.
Foto: Tangkapan layar video seorang perawat berjoget di ruang operasi saat proses bedah berlangsung. (dok. media sosial)
Makassar -

Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah bernama Riga Septian Bahri viral di media sosial karena joget di ruang operasi. Riga yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini dinonaktifkan.

Dilansir dari detikHealth, Direktur RSUD Datu Beru Aceh Tengah, dr Gusnarwin, membenarkan video tersebut direkam di ruang operasi. Ia menyatakan prosedur operasi tetap berjalan sesuai standar dan tidak terganggu oleh aksi tersebut.

"Benar itu dilakukan di kamar operasi, namun operasi berlangsung sesuai prosedur dan tidak mengganggu jalannya tindakan," ujar Gusnarwin dalam video klarifikasinya, Sabtu (4/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak rumah sakit juga telah memanggil yang bersangkutan dan menyerahkan proses pembinaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah.

RSUD Datu Beru turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Sementara itu, Riga juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah setelah aksinya viral.

ADVERTISEMENT

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit dan masyarakat yang merasa tidak nyaman. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar Riga.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah tenaga medis tengah melakukan operasi terhadap seorang pasien. Di lokasi yang sama, Riga tampak mengenakan pakaian operasi lengkap sambil berjoget di depan kamera.

Perawat PPPK Dinonaktifkan

Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, mengatakan Riga merupakan perawat di bagian bedah. Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan ditarik dari layanan bedah.

"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta tidak lagi bertugas di layanan bedah," kata Himawan.

Ia menambahkan, status Riga sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dikembalikan ke BKPSDM untuk proses pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil investigasi internal, pihak rumah sakit sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan agar tidak merekam maupun menyebarkan video di ruang operasi. Aturan rumah sakit juga melarang tenaga medis membawa telepon genggam ke dalam ruang bedah.

"Aksi tersebut memang tidak mengganggu jalannya operasi, tetapi tidak etis dan tidak mencerminkan profesionalitas, sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," ujar Himawan.




(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads