Pemotor di Kolaka Tewas Tertabrak Mobil Usai Terjatuh di Jalanan

Pemotor di Kolaka Tewas Tertabrak Mobil Usai Terjatuh di Jalanan

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 28 Mar 2026 14:35 WIB
Pria di Kolaka tewas kecelakaan.
Pria di Kolaka tewas kecelakaan. Foto: (dok. istimewa)
Kolaka -

Seorang pengendara motor berinisial MA (24) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban meninggal dunia di lokasi usai terjatuh lalu tertabrak mobil dari arah berlawanan.

"Iya korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kasi Humas Polres Kolaka AKP Dwi Arif dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).

Insiden itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi Kolaka-Bombana, Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Jumat (27/3) sekitar pukul 17.30 Wita. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Fino yang dikendarai korban dan mobil yang dikemudikan pria berinisial YEF (35).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif mengungkapkan peristiwa itu bermula saat korban melaju dari arah Tanggetada menuju Pomalaa. Sementara mobil yang dikemudikan YEF datang dari arah berlawanan.

"Sebelum kecelakaan, MA bergerak dari arah Tanggetada menuju Pomalaa. Mobil YEF dari arah sebaliknya," ujar Arif.

ADVERTISEMENT

Saat di perjalanan, kata Arif, korban mencoba menyalip kendaraan di depannya. Namun nahas, motor yang dikendarainya oleng hingga terjatuh ke badan jalan.

"Ketika melambung kendaraan di depannya, korban oleng lalu terjatuh dan terseret ke kanan hingga berbenturan dengan ban kanan depan mobil yang datang dari arah berlawanan," beber dia.

Benturan keras membuat korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga beberapa bagian tubuh lainnya. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban mengalami luka terbuka pada kepala, patah tulang hidung, patah tangan kiri, serta patah rahang atas dan bawah," ungkap Arif.

Sementara itu, pengemudi mobil YEF dan seorang penumpangnya berinisial EL (49) dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Dari hasil olah TKP, polisi mengungkap korban sebenarnya menggunakan helm namun tidak dalam kondisi terpasang dengan baik.

"Korban menggunakan helm, tetapi tidak dikancing," ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 10 juta. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Mako Satlantas Polres Kolaka untuk proses lebih lanjut.

"Petugas telah mendatangi dan mengolah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti," tutupnya.



(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads