Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebuah mobil Daihatsu Ayla menabrak median jalan usai mengalami pecah ban saat melaju.
"Kecelakaan tunggal terjadi akibat ban depan sebelah kanan kendaraan pecah saat melaju dari arah Pomalaa menuju Kolaka," kata Kasi Humas Polres Kolaka AKP Dwi Arif dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi di Jalan By-Pass, Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kolaka pada Selasa (24/3) sekitar pukul 18.00 Wita. Mobil tersebut dikemudikan pria berinisial Edi (59) yang saat itu bersama seorang penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil dikemudikan pria bernama Edi dan ada satu penumpangnya. Kejadian sekitar pukul 18.00 Wita," tutur dia.
Arif mengungkapkan akibat ban pecah itu, mobil yang dikemudikan Edi kehilangan kendali dan bergerak ke arah kanan jalan. Kendaraan kemudian menghantam median jalan hingga mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
"Setelah ban pecah, kendaraan langsung oleng ke kanan dan menabrak median jalan," jelasnya.
Ia mengatakan bagian bumper depan mobil sebelah kanan mengalami kerusakan, termasuk roda belakang bagian kiri. Airbag pada dashboard juga mengembang akibat benturan tersebut.
"Kerusakan terdapat pada bagian depan kanan kendaraan, roda belakang kiri, dan airbag mengembang," ujarnya.
Meski demikian, pengemudi dan penumpang dalam kendaraan tersebut dipastikan selamat. Keduanya tidak mengalami luka dalam kejadian itu.
"Pengemudi dan penumpang selamat, tidak ada korban jiwa maupun luka," ungkapnya.
Personel piket Polsek Pomalaa yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dibawa oleh pihak keluarga ke Kolaka untuk dilakukan perbaikan.
(asm/hsr)











































