Dua kelompok warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), terlibat aksi saling dorong gegara lahan sengketa dipasangi papan pengumuman kepemilikan oleh penggugat. Saat kericuhan terjadi, salah satu kubu terlihat membawa badik dan langsung diamankan aparat.
"Iya, itu kemarin ada kericuhan yang terjadi terkait masalah sengketa lahan," ujar Lurah Maccorawalie Andi Hamdan kepada detikSulsel, Jumat (6/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, pada Kamis (5/3) sekitar pukul 12.45 Wita. Insiden bermula saat pihak penggugat hendak memasang papan pengumuman kepemilikan di lokasi sengketa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu awalnya dari pihak penggugat datang dan mau pasang papan pengumuman di lokasi padahal ini kasusnya masih sementara berproses secara hukum," terangnya.
Dia menuturkan situasi di lokasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara massa penggugat dan tergugat. Saat situasi memanas, salah satu pihak hendak mengeluarkan badik namun dicegat oleh petugas yang ada di lokasi.
"Ada yang bawa massa dan berhadapan dengan warga. Ada pihak yang bawa badik tapi belum sempat dicabut, dan diamankan oleh petugas yang ada di tempat kejadian," bebernya.
Dia meminta kepada semua pihak baik penggugat dan tergugat agar menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik. Utamanya mengedepankan proses hukum yang sementara berjalan.
"Kami selaku pemerintah meminta agar kedua belah pihak menahan diri dan mengikuti proses hukum yang berjalan dan tidak memancing terjadi keributan," imbuhnya.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga selaku pihak tergugat melakukan protes ke pihak penggugat yang hendak memasak papan pengumuman kepemilikan lahan. Ketegangan semakin tinggi saat salah satu pihak terlihat hendak mencabut badiknya.
"Ada yang bawa pisau (badik)," kata warga dalam video tersebut.
Aparat yang berada di lokasi langsung mengamankan pihak penggugat yang membawa badik tersebut. Situasi di lokasi akhirnya terkendali.
