Seorang bocah berinisial FI (5) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas tersengat listrik yang dipasang sebagai perangkap biawak. Pemilik kabel listrik berinisial LAJ (48) kini telah diamankan polisi.
"Iya benar korban tewas karena terkena perangkap biawak bertegangan listrik," ujar Kasi Humas Polres Muna Iptu Muhammad Jufri dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di Dusun I Lakabuo, Desa Wadolao, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban diduga tidak mengetahui perangkap biawak beraliran listrik itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian ini merupakan dugaan tindak pidana karena kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujarnya.
Dia mengungkapkan kejadian bermula saat korban bermain di halaman rumah terduga pelaku sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, seorang saksi berinisial WS mendengar korban berteriak meminta tolong.
"Saksi kemudian mendatangi lokasi dan melihat korban sudah tersengat aliran listrik di samping rumah terduga pelaku," jelas Jufri.
Melihat kondisi tersebut, WS langsung memberitahukan kejadian itu kepada orang tua korban. Korban kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Marobo untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia," katanya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui terduga pelaku memasang kabel listrik telanjang bertegangan tinggi di samping rumahnya. Kabel tersebut dipasang sebagai perangkap untuk menangkap biawak.
"Instalasi listrik itu digunakan pelaku untuk menangkap biawak yang sering memangsa ternaknya," tuturnya.
Namun, hasil penyelidikan pelaku memasang instalasi tersebut tanpa pengamanan sesuai standar. Sehingga, perangkap tersebut menelan korban jiwa.
"Pemasangan instalasi listrik itu tidak dilengkapi pengamanan yang memadai sehingga membahayakan keselamatan orang lain," pungkasnya.
(hsr/sar)











































