Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso mendeklarasikan zona integritas dalam peningkatan pelayanan publik. Zona integritas ini diwujudkan untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bertempat di halaman kantor Kejari Poso, Kamis (12/2/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Arnold Tarigan dengan dihadiri perwakilan camat hingga lurah.
Yos Arnold menegaskan pencanangan ini bukan sekadar seremoni di atas kertas, melainkan perwujudan visi Kejaksaan RI 2025-2029. Ia menekankan pentingnya semangat kekeluargaan untuk menjaga integritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Integritas adalah kerja kolektif. Kita adalah satu keluarga besar. Keberhasilan satu orang adalah kebanggaan kita, dan kekhilafan satu orang adalah tanggung jawab kita untuk saling mengingatkan," ujar Yos Arnold Tarigan dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, Kejari Poso berkomitmen melakukan perombakan besar dalam pelayanan publik berbasis digital. Ke depannya, masyarakat Poso diharapkan dapat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah, transparan, dan cepat melalui inovasi aplikasi terpadu, mengurangi interaksi tatap muka guna mencegah potensi penyimpangan.
Transformasi ini akan difokuskan pada enam area perubahan utama, yaitu Manajemen Perubahan: Mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set). Penataan Tata Laksana: Digitalisasi sistem kerja dan prosedur operasi standar (SOP), dan Penataan Sistem Manajemen SDM: Meningkatkan profesionalisme personil.
Kemudian Penguatan Akuntabilitas: Memastikan setiap program kerja dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan Pengawasan: Memperketat pengawasan internal guna mencapai zero tolerance terhadap korupsi, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan modern.
Kegiatan ditutup dengan prosesi penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai di atas papan komitmen. Langkah ini menjadi bukti otentik kesiapan setiap individu di Kejari Poso untuk mengemban amanah zona integritas.
(ata/ata)











































