Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil KemenHAM) Sulawesi Barat (Sulbar) I Gede Sandi Gunasta menemukan mobil pikap dengan tangki modifikasi melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Kabupaten Pasangkayu. Polisi kini mengusut kasus tersebut setelah Sandi melayangkan protes.
Pikap tersebut kedapatan mengisi BBM di SPBU Bulu Cindolo, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu pada Jumat (6/2) pagi. Saat itu jajaran KemenHAM Sulbar kaget melihat pikap dengan tangki modifikasi diduga berkapasitas 1 ton sedang mengisi BBM.
"Aktivitas ini dinilai tidak sesuai SOP distribusi BBM dan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM secara adil dan merata," kata Sandi dalam keterangannya dikutip Sabtu (7/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi saat itu langsung menegur pengawas SPBU dan menyampaikan keberatan atas praktik tersebut. Ia juga sempat meminta surat rekomendasi pengisian namun pihak pengawas tidak dapat menunjukkannya.
Pihaknya pun telah melaporkan kejadian itu kepada PT Iswana Migas. Tidak berlangsung lama, pihak SPBU Bulu Cindolo dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
"Kantor Kementerian HAM Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak masyarakat, khususnya hak atas akses pelayanan publik dan distribusi sumber daya yang adil, serta mendorong seluruh pihak agar patuh terhadap aturan demi kepentingan bersama," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata mengaku baru akan mengecek informasi tersebut. Ia meminta awak media untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim agar mendapatkan kejelasan informasi.
Sementara Kasi Humas Polres Pasangkayu AKP Mustamir mengaku informasi tersebut telah diterima. Pihaknya kini tengah menyelidiki kasus itu.
"Untuk saat ini (kasusnya) masih ditelusuri," singkat Mustamir.
Dalam foto beredar, tampak mobil pikap dengan tangki modifikasi berukuran besar di bak belakang. Pikap itu terlihat sedang mengisi BBM.
