DPRD Selayar Bakal RDP soal Kasus Ibu dan Bayi Meninggal di Rajuni

DPRD Selayar Bakal RDP soal Kasus Ibu dan Bayi Meninggal di Rajuni

Nurhidayat Said - detikSulsel
Kamis, 05 Feb 2026 16:37 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil Saat Makan dan Ilustrasi Ibu Hamil Ketika Berdebat dengan Ibu Mertua
Foto: Getty Images/iStockphoto
Selayar -

DPRD Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas Takabonerate untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus kematian ibu dan bayi di Pulau Rajuni. Langkah ini diambil guna mengklarifikasi prosedur administrasi dan layanan kesehatan di wilayah kepulauan tersebut.

"Kita akan panggil dulu, mau diarahkan rapat dulu. Dipanggil semua itu. Dipanggil ini kepala dinas, terutama Kepala Puskesmasnya di sana, Takabonerate," ujar Anggota Komisi II DPRD Selayar Frengky Wijaya kepada detiksulsel, Kamis (5/2/2026).

Frengky menjelaskan pemanggilan itu bertujuan untuk mencari kejelasan terkait dugaan kelalaian prosedur. Namun, pihaknya belum bisa memastikan adanya malapraktik sebelum mendengarkan keterangan dari instansi terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum tahu pasti ini (dugaan kelalaian) karena saya juga belum ketemu dengan kepala puskesmasnya. Kita klarifikasi dulu, pertanyakan masalah administrasinya. Nanti sudah rapat baru saya infokan lagi perkembangannya," katanya.

Hingga saat ini, bidan Marfiani yang menangani persalinan tersebut dilaporkan telah ditarik dari Pulau Rajuni. Petugas kesehatan tersebut kini ditugaskan di daratan Selayar.

ADVERTISEMENT

"Iya, kalau info dari kepala puskesmasnya itu dia bilang ditarik mi ke Dinas Kesehatan. Di daratan itu karena informasi dari kepala puskesmas dia bilang sudah ditarik ke dinas. Saya bilang, 'Iya, bagus kalau begitu' karena ini kan naik terus isunya," bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Selayar Asmawar Syamsu mengamini terkait rencana RPD. Dia menyebut pihak DPRD juga berencana menghadirkan suami korban dalam pertemuan nanti.

"Kita tetap bakal panggil dan tetap kita akan hadirkan juga suaminya," ucap Asmawar.

Asmawar mengungkapkan rencana pemanggilan ini sempat terkendala faktor cuaca buruk di wilayah perairan. Pihaknya memperhitungkan keselamatan peserta rapat mengingat kondisi saat ini.

"Kita tetap akan memanggil kalau cuaca sudah baik. Karena kita perhitungkan juga ini keadaan di lapangan," ungkapnya.

Diketahui, seorang ibu hamil bernama Jumasiah atau Masya meninggal dunia bersama bayinya saat melahirkan di Pulau Rajuni. Pihak keluarga menyoroti kinerja bidan setempat bernama Marfiani karena sempat menolak merujuk korban ke rumah sakit.

Kakak kandung Masya, Hasan (43), mengatakan korban meninggal dunia pada akhir Desember 2025 lalu. Menurut dia, korban meninggal saat ditangani di rumah pribadi bidan Marfiani.

"Jumasiah atau Masya meninggal sama bayinya waktu melahirkan," ujar Hasan kepada detikSulsel, Minggu (1/2).

Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Selayar kemudian mendesak adanya investigasi terhadap bidan Marfiani. Desakan investigasi muncul menyusul dugaan kelalaian Marfiani dalam kasus ini.

"Harus ada investigasi dari dinas terkait," ujar Ketua LKP3A Fatayat NU Selayar Andi Nastuti kepada detikSulsel, Senin (2/2).

Nastuti mempertanyakan alasan bidan yang justru menangani pasien di rumah pribadi ketimbang menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, petugas kesehatan di wilayah kepulauan biasanya sudah difasilitasi tempat tinggal yang menyatu dengan gedung pelayanan.

"Apa maksudnya bidan sehingga di rumah (melayani pasien). Selama ini kan bidan-bidan di Pustu (puskesmas pembantu) tinggal," katanya.




(hmw/nvl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads