Apakah Boleh Puasa Isra Miraj 27 Rajab? Simak Penjelasannya di Sini!

Apakah Boleh Puasa Isra Miraj 27 Rajab? Simak Penjelasannya di Sini!

Jum Nabillah - detikSulsel
Kamis, 15 Jan 2026 21:29 WIB
Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa (Foto: Gemini AI)
Makassar -

Tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah menandai peringatan Isra Miraj, sebuah peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menunjukkan keagungan Rasulullah SAW. Pada momen ini umat Islam berbondong-bondong dalam memperbanyak amalan ibadah, salah satunya dengan melaksanakan puasa.

Melaksanakan puasa sunnah sendiri merupakan bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meski demikian, masih banyak umat Islam yang mempertanyakan hukum puasa Isra Miraj 27 Rajab.

Pertanyaan ini kerap muncul seiring adanya perbedaan pandangan mengenai anjuran puasa dalam syariat Islam pada hari tersebut. Lantas, apakah boleh puasa Isra Miraj 27 Rajab?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk baca selengkapnya di bawah ini!

Apakah Boleh Puasa Isra Miraj 27 Rajab?

Terdapat dua pandangan yang berbeda dalam merespons pertanyaan tersebut. Ada yang membolehkan, ada juga yang mengatakan bahwa puasa Isra Miraj 27 Rajab adalah bid'ah.

ADVERTISEMENT

Untuk lebih lengkapnya, berikut penjelasannya:

Pandangan yang Memperbolehkan Puasa Isra Miraj 27 Rajab

Melansir dari laman Baznas, terdapat hadits riwayat Abu Hurairah yang menjelaskan tentang keutamaan puasa pada tanggal 27 Rajab. Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan."

Berdasarkan hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa puasa Isra Miraj pada tanggal 27 Rajab merupakan amalan yang diperbolehkan.

Pandangan yang Mengatakan Bahwa Puasa Isra Miraj 27 Rajab adalah Bid'ah

Sementara itu, terdapat pandangan lain yang menyebutkan bahwa puasa Isra Miraj 27 Rajab adalah bid'ah. Dalam buku Fikih Ramadhan oleh H Wafi Marzuqi Ammar disebutkan bahwa puasa pada tanggal 27 Rajab tidak pernah dilakukan dan diperintahkan Nabi Muhammad SAW sehingga perihal tersebut dianggap sebagai bid'ah.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:

Ω…ΩŽΩ†Ω’ ΨΉΩŽΩ…ΩΩ„ΩŽ ΨΉΩŽΩ…ΩŽΩ„Ω‹Ψ§ Ω„ΩŽΩŠΩ’Ψ³ΩŽ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’Ω‡Ω Ψ£ΩŽΩ…Ω’Ψ±ΩΩ†ΩŽΨ§ΨŒ ΩΩŽΩ‡ΩΩˆΩŽ Ψ±ΩŽΨ―Ω‘Ω

"Barang siapa mengerjakan amalan yang tidak berdasar perintah kami maka amalan tersebut ditolak." (HR. Muslim, no. 3243).

Pandangan ini juga diperjelas oleh Yusuf Al-Qardhawi dalam buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Dr E Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim LC. Dalam buku itu, Yusuf Al-Qardhawi menyebutkan bahwa puasa Isra Miraj hukumnya adalah haram karena tidak ada landasan dan syariat yang kuat mengenai hal tersebut.

Nah, itulah penjelasan terkait hukum puasa Isra Miraj 27 Rajab. Semoga membantu!



(urw/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads