Viral dua tenaga honorer bernama Nurdin dan Lenni dinyatakan pensiun usai menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Penyerahan SK tersebut bertepatan dengan batas usia keduanya sebagai abdi negara.
"Dua orang. Istilahnya melewati batas usia pensiun, keduanya sudah sempat mengurus, tapi batas usia pensiun tidak bisa kita hindari," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Mamasa Basok Parjuni Amri kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Meski begitu, Basok menegaskan jika SK yang diberikan kepada Nurdin dan Lenni sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi keduanya mengabdi di Pemkab Mamasa. Menurutnya, keduanya tidak menerima SK layaknya PPPK Paruh Waktu lain karena terganjal aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diusulkan untuk penerbitan SK-nya, tapi itu diproteksi oleh sistem, tidak bisa keluar SK-nya karena batas usia pensiun sudah melewati. Diberikan SK secara simbolis karena yang bersangkutan sudah berusaha dan mengabdi lama jadi kita ucapkan terima kasih," terangnya.
"Tidak menerima SK sebagai PPPK paruh waktu karena melewati batas usia pensiun, (SK yang diberikan) sebagai bentuk penghargaan pemerintah," sambung Basok.
Basok menerangkan, Nurdin dan Lenni telah lebih kurang 20 tahun mengabdi sebagai honorer di Kabupaten Mamasa. Nurdin bertugas di Puskesmas Mambi, sementara Lenny sebagai staf Sekretariat Daerah Mamasa.
"Itu pak Nurdin dia di Puskesmas Mambi, itu dia mengabdi di situ mulai tahun 2005 itu artinya sudah lebih kurang 20 tahun. Kalau ibu Lenny itu semenjak Bupati Mamasa pertama, mungkin sekira tahun 2005 juga, usia mereka sudah di atas 58 tahun," tuturnya.
Basok mengapresiasi dedikasi Nurdin dan Lenni selama mengabdi sebagai honorer di Kabupaten Mamasa. Dia juga menyebut jika Bupati Mamasa telah memberikan apresiasi khusus terhadap keduanya.
"Dedikasi yang mereka pertahankan sampai masih mengabdi, yang bersangkutan kemarin tetap ikut ujian tapi ambang batas usia tidak bisa dihindari, semua proses sudah dilalui tapi belum rejeki mereka. Kemarin pak Bupati memberikan bingkisan semacam apresiasi," tutupnya.
Dalam video beredar di media sosial, tampak Lenni yang memakai seragam Korpri menerima SK yang diserahkan Sekretaris Daerah Mamasa Muhammad Syukur.
Penyerahan SK pengukuhan itu berlangsung di Tribun Lapangan Kondosapata, Mamasa, Senin (29/12). Disaksikan Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Wakil Bupati Mamasa Sudirman.
"Kepada ibu Lenni yang telah menerima SK hari ini sekaligus juga menerima SK pensiun, bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi pengabdian ibu selama ini, terima kasih," kata Sekda Mamasa Muhammad Syukur dalam video beredar.
Dalam potongan video lain, tampak Lenni menyeka air matanya menggunakan tisu saat berada di tengah rekan-rekannya. SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada Lenni mewakili 4.615 PPPK Paruh Waktu di daerah ini.
Simak Video "Video: Perlukah Perpanjang Usia Pensiun ASN?"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/sar)











































