Bagaimana Niat Puasa Rajab Siang Hari? Ini Bacaan dan Penjelasan Hukumnya

Bagaimana Niat Puasa Rajab Siang Hari? Ini Bacaan dan Penjelasan Hukumnya

Jum Nabillah - detikSulsel
Minggu, 21 Des 2025 07:00 WIB
Bagaimana Niat Puasa Rajab Siang Hari? Ini Bacaan dan Penjelasan Hukumnya
Foto: H9images/Freepik
Makassar -

Puasa Rajab merupakan salah satu amalan istimewa yang dianjurkan untuk dikerjakan pada bulan Rajab. Namun, terkadang ada seseorang yang ingin mengerjakan puasa sunnah ini namun terlewat membaca niat pada malam harinya.

Kondisi ini umum terjadi sehingga kerap muncul pertanyaan mengenai hukum membaca niat puasanya di siang hari. Pertanyaan tersebut wajar mengingat membaca niat merupakan bagian dari rukun puasa, sehingga puasa menjadi tidak sah jika dilewatkan.

Sementara itu, jika mengingat betapa istimewanya pahala puasa Rajab, tentunya sangat sayang jika dilewatkan begitu saja terutama di hari pertamanya. Lantas, bagaimana bacaan niat puasa Rajab di siang hari? Bagaimana pula kedudukan hukumnya dalam Islam?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Bacaan Niat Puasa Rajab Siang Hari

Berikut bacaan niat puasa Rajab siang hari yang dikutip dari Buku Praktis Ibadah oleh Irwan, Ahmad Jafar, dan Husain:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnati Rajaba lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT."

Hukum Membaca Niat Puasa Rajab di Siang Hari

Puasa Rajab termasuk dalam puasa sunnah, sehingga hukum waktu membaca niatnya berbeda dengan puasa wajib yang harus dibaca pada malam hari. Melansir dari buku 'Rahasia Puasa Sunah' oleh Ahmad Syahirul Alim, niat puasa sunnah boleh dibacakan pada siang hari.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan Aisyah RA sebagai berikut:

عن عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ : دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ فَقُلْنَا لَا قَالَ فَإِنِّي إِذَنْ صَائِمٌ ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ اهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ فَقَالَ أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا فَأَكَلَ

Artinya: "Dari Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata; Pada suatu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui dan bertanya, 'Apakah kamu mempunyai makanan?' kami menjawab, 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Kalau begitu, saya akan berpuasa.' Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, 'Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).' Maka beliau pun bersabda: 'Bawalah kemari, sungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.' (HR. Muslim)

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan niat puasa sunnah pada siang hari dalam kondisi belum makan dan minum sedari pagi. Dengan demikian, niat puasa Rajab boleh dibacakan pada siang hari dengan catatan bahwa yang bersangkutan belum makan dan minum.

Batas Waktu Niat Puasa di Siang Hari

Namun, perlu diketahui bahwa ulama membatasi waktu untuk membacakan niat puasa Rajab di siang hari. Adapun batas waktu yang ditetapkan oleh para ulama, yakni siang sebelum Matahari tergelincir atau memasuki waktu condong ke arah Barat.

Oleh karena itu, umat Islam perlu memperhatikan batas waktu tersebut jika ingin membaca niat puasa Rajab pada siang hari.

Demikianlah informasi mengenai niat puasa Rajab pada siang hari. Semoga bermanfaat!




(urw/alk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads