Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Jum Nabillah - detikSulsel
Senin, 15 Des 2025 20:00 WIB
Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam, Boleh atau Tidak?
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Alex Liew)
Makassar -

Hari Ibu merupakan momen spesial yang diperingati untuk menghargai peran ibu dalam keluarga. Pada momen ini, biasanya orang-orang akan menunjukkan rasa sayang dan cintanya kepada ibu dengan memberikan hadiah atau melakukan berbagai kegiatan spesial.

Di Indonesia, Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Menjelang momen tersebut, banyak muslim yang menanyakan hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam, sebab tidak ada tuntunan khusus dalam ajaran Islam berkaitan dengan perayaan ini.

Lantas, bagaimanakah hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam? Yuk simak penjelasan berikut!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Merayakan Hari Ibu dalam Islam

Merayakan Hari Ibu dalam Islam menuai banyak pro kontra bagi kalangan muslim, ada yang memperbolehkan namun ada juga melarang. Untuk lebih jelasnya, berikut ini pandangan tentang hukum perayaan Hari Ibu yang dilansir dari berbagai sumber:

Pandangan yang Memperbolehkan Perayaan Hari Ibu

Melansir dari buku Menjadi Bijak dan Bijaksana oleh Ibnu Basyar, Hari Ibu bukanlah hari raya agama tertentu, sehingga tidak ada aktivitas khusus yang berbau peribadatan agama lain. Oleh karena itu, merayakan Hari Ibu boleh dilakukan karena bukan merupakan kebiasan dari agama atau tasyabuh.

ADVERTISEMENT

Pada momen tersebut, biasanya masyarakat akan memberikan perhatian lebih kepada ibu dengan berbagai cara. Beberapa di antaranya, yaitu membuat makanan spesial atau melakukan pekerjaan ibu sehari-hari.

Menukil dari buku 52 Khotbah Jumat Pilihan untuk Setahun, memberikan perhatian kepada ibu merupakan satu hal yang perintahkan dalam Islam. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Majah sebagai berikut:

"Allah SWT memerintahkan kepada kalian untuk menjaga ibu kalian tiga kali lipat dan Allah memerintahkan kepada kalian untuk menjaga ayah kalian. Sesungguhnya Allah SWT. memerintahkan kalian untuk berbuat baik kepada orang yang paling dekat dengan kalian."

Perintah ini juga terdapat dalam Al-Qur'an surah Luqman ayat 14 sebagai berikut:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu" (QS Luqman: 14).

Dengan demikian, merayakan Hari Ibu ini boleh dilakukan selama itu adalah perbuatan baik kepada orang tua.

Pandangan yang Tidak Membolehkan Perayaan Hari Ibu

Selain itu, terdapat juga beberapa ulama yang memberikan pandangannya tentang perayaan Hari Ibu, salah satunya adalah Ustaz Khalid Basalamah. Dalam unggahan Youtube Ummu Haniya, Ustaz Khalid mengatakan bahwa Hari Ibu merupakan hari Nasrani.

"Hari ibu itu ada sejarahnya sendiri. Itu hari nasrani. Banyak referensi,"

Ia menegaskan bahwa dalam Islam, berbakti kepada orang tua itu tidak mengenal waktu. Bahkan, hingga akhir hayat pun, kita masih berbakti kepada orang tua dengan senantiasa berdoa untuk mereka.

Selain itu, Ustaz Khalid juga menjelaskan bahwa jika ibu meminta kado di Hari Ibu, itu tidak masalah. Namun, perlu dijelaskan bahwa kado yang diberikan tidak ada hubungannya dengan Hari Ibu.

"Kalau ibu Anda minta kado, jelaskan dulu. 'Bu, saya akan kasih kado, tapi tidak ada hubungannya sama tanggal ini ya. Karena ini adalah acaranya orang nasrani. Ibu setiap saat minta apapun saya kasih Ibu. Apapun yang Ibu butuhkan, selama saya mampu saya kasih, sebagai bentuk perintah dari Allah bakti dengan Ibu." Jelas Ustadz khalid Basalamah yang dikutip detikSulsel, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan penjelasan tersebut, merayakan Hari Ibu merupakan hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Sebab, Hari Ibu bukanlah perayaan yang ada dalam agama Islam.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum merayakan Hari Ibu dalam Islam. Semoga menjawab pertanyaan detikers!




(urw/urw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads