Eksekusi Tongkonan Ka'pun di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh setelah mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga. Polisi mengamankan dua orang dalam eksekusi tersebut.
"Ada perlawanan tetapi dapat diatasi," ujar Kabag Ops Polres Tana Toraja AKP Yulianus Tedang kepada detikSulsel, Jumat (5/12/2025).
Lokasi yang diwarnai kericuhan itu berlangsung di Tongkonan Ka'pun, Kecamatan Kurra, pada Jumat (5/12). Saat proses eksekusi pihak keluarga Tongkonan Ka'pun melakukan protes dan menghalangi proses eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ada amankan 2 orang. Tapi melalui kebijakan Pak Kapolres sudah dikembalikan," kata Yulianus.
Di sisi lain, Yulianus membantah informasi yang beredar adanya warga terluka karena pemakaian peluru karet. Dia menegaskan pengamanan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Tidak ada pemakaian senjata. Kami menggunakan SOP protap yang ada," tegasnya.
Menurutnya, isu warga terluka karena pemakaian senjata oleh aparat disebar pihak tak bertanggung jawab. Dia memastikan tidak ada senjata dipakai aparat saat pengamanan.
"Itu hanya persepsi (warga terluka karena ditembak peluru karet)," imbuhnya.
Sementara, pemakaian gas air mata saat eksekusi kata dia masih sesuai dengan SOP pengamanan. Gas air mata kata dia juga tidak berbahaya.
"Kalau gas air mata ada dan itu standar dan tidak merusak kesehatan," pungkasnya.
(hsr/hsr)











































