Trauma Mendalam Siswa SD di Pinrang gegara Dibanting Teman Anak Polisi

Trauma Mendalam Siswa SD di Pinrang gegara Dibanting Teman Anak Polisi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 26 Nov 2025 09:00 WIB
Ilustrasi siswa atau sekolah
Foto: Getty Images/GlobalStock
Pinrang -

Siswa SD berinisial A (7) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami trauma mendalam gegara dibanting teman sekolahnya inisial G (7) yang merupakan anak polisi. Penganiayaan itu membuat korban sempat dirawat di rumah sakit dan sudah 4 bulan tidak masuk sekolah.

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di SD Islam Terpadu AI-Insan Pinrang pada 28 Juli 2025. Ibu korban, Fadhilah mengatakan pelaku merupakan anak anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Sidrap.

"Anak saya menjadi korban penganiayaan dari temannya sendiri saat di sekolah. Iya, itu orang tua si anak (pelaku) anggota kepolisian," kata Fadhilah kepada detikSulsel, Senin (24/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan anaknya awalnya diminta memanggil pelaku masuk ke kelas namun dianiaya tanpa alasan yang jelas. Fadhilah pun menyesalkan sikap pihak sekolah karena tidak menyampaikan peristiwa itu.

"Itu anak (pelaku) tiba-tiba banting anak saya di samping kelas. Nah, yang saya sayangkan, pihak sekolah yang mengetahui kejadian tersebut tidak pernah memberitahu kepada saya selaku orang tua," bebernya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap saat, Fadhilah curiga anaknya tiba-tiba pendiam dan merasakan sakit di badannya. Dia lalu memutuskan membawa anaknya ke Rumah Sakit (RS) Lasinrang untuk diperiksa.

"Nanti saya tanya karena diam-diam terus baru cerita habis dibanting sama temannya. Akibatnya, leher anak saya bengkak dan ginjal bocor akibat kejadian itu. Bisa bayangkan, betapa sakitnya anak saya," jelasnya.

Dia mengungkapkan anaknya sempat dirawat di RS Lasinrang kemudian dirujuk ke RS Unhas, Makassar. Saat ini, korban masih harus menjalani kontrol rutin setiap pekannya.

"Anak saya sempat dirawat setelah dirujuk dari RS Lasinrang ke RS Unhas. Kini harus kontrol yang saya tidak tahu sampai kapan begini terus," keluhnya.

Korban Trauma-Tak Mau Sekolah

Fadhilah mengatakan setelah kejadian itu, anaknya juga mengalami trauma dan tidak mau ke sekolah. Dia menyebut sudah 4 bulan anaknya tidak masuk sekolah.

"Ini anakku trauma kalau sebut sekolah. Dia bilang takut ketemu itu anak jahat. Ini sejak Juli sampai sekarang atau kurang lebih sudah 4 bulan tidak pernah ke sekolah," jelasnya.

Dia menuturkan pelaku memang dikenal anak yang nakal di sekolah. Fadhilah mengungkapkan beberapa guru tidak mau menjadi wali kelas dari siswa tersebut.

"Pengakuan gurunya ke saya, ini anak (pelaku) dihindari (nakal) dan dihindari untuk menjadi anak wali kelasnya," bebernya.

Ortu Korban Minta Pelaku Di-DO

Fadhilah berharap pelaku dijatuhi sanksi tegas berupa drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah. Dia ingin anaknya kembali ke sekolah tanpa rasa takut dan trauma bertemu pelaku.

"Saya sebagai orang tua mau kalau ini anak (pelaku) dikeluarkan dari sekolah. Anak saya trauma dan tidak mau ke sekolah jika masih ada ini anak (pelaku). Kalau anak ini tidak di sekolah, saya punya alasan membujuk anak saya kembali ke sekolah," katanya.

Dia menambahkan persoalan tersebut sempat dimediasi oleh pihak kelurahan dan kepolisian di kantor kelurahan. Saat itu, pihak sekolah dan yayasan berjanji akan mengeluarkan pelaku dari sekolah.

"Hasil pertemuan, pihak sekolah dan yayasan janji ini anak (pelaku) akan dikeluarkan dari sekolah sebagai bentuk permintaan kami selaku korban. Namun kami tunggu-tunggu hingga sebulan, malah pihak sekolah yang ingkar janji tidak mengeluarkan pelaku," bebernya.

Pelaku Diskorsing 2 Pekan

Ketua Yayasan Lentera Muthia Indonesia yang menaungi SD Islam Terpadu AI-Insan, Erwin membenarkan peristiwa yang dialami A. Dia mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi setelah jam pelajaran meski masih berada di lingkungan sekolah.

"Kejadiannya jam 13.30 Wita dan sudah pulang sekolah. Kalau cerita dari teman-teman memang sempat bercanda mungkin ini anak (sebelum kejadian)," katanya saat dikonfirmasi detikSulsel.

Dia menegaskan perkara tersebut sudah diproses dengan memberikan sanksi skorsing kepada pelaku. Pihak sekolah tidak bisa menuruti permintaan orang tua korban agar pelaku dikeluarkan dari sekolah.

"Kemungkinan memang dibanting. Jadi kan sempat ada permintaan orang tua korban agar ini anak (pelaku) dikeluarkan dari sekolah dan kami tidak bisa tempuh itu. Kami berikan sanksi skorsing 2 pekan mulai kemarin," terangnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Mempelai Wanita di Pinrang Nyamar Pakai Cadar Ternyata Pria"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads