Pinta Maaf Pangdam Hasanuddin ke Keluarga Prada HMN Tewas Dianiaya Senior

Pinta Maaf Pangdam Hasanuddin ke Keluarga Prada HMN Tewas Dianiaya Senior

Tim detiksulsel - detikSulsel
Selasa, 25 Nov 2025 08:00 WIB
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko.
Foto: Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko turut prihatin terhadap kasus tewasnya prajurit Yonarhanud 4/AAY Prada HMN usai dianiaya seniornya di barak di Kabupaten Gowa. Mayjen Bangun pun meminta maaf kepada keluarga korban.

Hal itu diungkapkan oleh Mayjen Bangun di Markas Arhanud 4/AAY pada Senin (24/11). Dia mengaku turut berduka atas kematian korban.

"Pertama terhadap insiden mengenai (kematian Prada HMN) rekan kita, prajurit kita, anak kita, saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar. Kedua, saya menyampaikan duka yang mendalam," kata Mayjen Bangun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian menegaskan tidak akan mentolerir setiap tindakan kekerasan prajurit terhadap prajurit lainnya. Dia menekankan rantai kekerasan berkedok pembinaan prajurit harus diputus.

"Kemudian yang ketiga, ini yang sangat penting bahwa saya tidak akan mentolerir prajurit yang menyakiti prajurit lainnya apalagi sampai merenggut nyawanya," katanya.

ADVERTISEMENT

"Rantai kekerasan atas nama pembinaan ini, kita sering latihan keras tapi tidak menyakiti soal sampai menghilangkan nyawa. Itu sama sekali tidak boleh," sambung Mayjen Bangun.

Mayjen Bangun lantas mengimbau agar prajurit saling mengayomi selama di barak. Dia kemudian menyinggung bahwa operasi di luar barak berbahaya sehingga para prajurit harus saling menjaga.

"Jadi kehidupan di barak, di asrama harus saling asah, saling asih, saling asuh untuk menghadapi tugas berbahaya dan penuh kesulitan itu tadi," katanya.

Mayjen Bangun turut berbicara soal proses hukum kepada ketiga tersangka penganiayaan Prada HMN. Dia memastikan proses hukum dilakukan secara terbuka atau transparan.

"Bahkan ini prosesnya sudah dimulai, sisa pemberkasan. Terakhir kemarin sudah dilaksanakan rekonstruksi selanjutnya pemberkasan selanjutnya akan dilimpahkan ke Oditurat Militer," katanya.

Pangdam Copot Danyon Arhanud Buntut Tewasnya Prada HMN

Danyon Arhanud 4/AAY Letkol Arh Andika Putra Yuniston sendiri dicopot lantaran dianggap ikut bertanggung jawab dari kasus ini. Andika digantikan oleh Letkol Arh Andik Triayuli yang mana keduanya telah melakukan upacara serah terima jabatan di Markas Batalyon Arhanud 4/AAY, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/11).

Upacara sertijab keduanya dipimpin langsung oleh Mayjen Bangun. Pangdam Hasanuddin tersebut lantas mengingatkan Letkol Letkol Arh Andik Triayuli untuk bekerja dengan baik sebagai Danyon Arhanud 4/AAY yang baru.

"Seorang komandan Batalyon memikul tanggung jawab penuh atas kesiapan operasi satuan serta kondisi moril prajurit. Prinsip reward dan punisment berlaku bagi setiap prajurit. Tidak hanya bagi prajurit tapi juga bagi komandan batalyon itu sendiri," ujar Mayjen Bangun saat upacara sertijab.

Dia menegaskan Batalyon Arhanud 4/AAY salah satu satuan bantuan tempur Kodam XIV/Hasanuddin yang dituntut memiliki kesiapan dalam melaksanakan tugas operasi militer. Batalyon ini diminta untuk memelihara dam meningkatkan profesionalisme melalui pembinaan satuan yang terprogram dengan baik dan adaptif.

"Untuk merealisasikan hal tersebut saya minta kepada Danyon yang baru agar mengemban tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan terus berinovasi sehingga dapat berdampak positif terhadap satuan maupun masyarakat," katanya.

Mayjen Bangun turut menekankan pentingnya membangun kekompakan sesama prajurit. Pembinaan harus dilakukan secara terukur tanpa ada kekerasan.

"Ada prinsip pembinaan personel bahwa tiap individu prajurit itu adalah orang penting, bahkan jika dia Prada sekalipun. Dia penting bagi dirinya, dia penting bagi keluarganya, dia penting bagi unitnya, dia penting bagi satuan ini," paparnya.

"Apalagi kalian melaksanakan penyiksaan dengan kebrutalan kalian atas nama pembinaan. Kalian akan berhadapan dengan hukum. Dan saya yakinkan kalian akan mendapatkan hukuman yang setimpal, saya tidak ingin prajurit saya disakiti oleh prajurit yang lain maupun komandannya," tegas Mayjen Bangun.

Kronologi Prada HMN Tewas di Barak

Prada HMN mulanya ditemukan tidak sadarkan diri di baraknya pada Sabtu (11/10) sore. Korban sempat dicari karena tidak hadir saat apel.

"Intinya lagi apel yang bersangkutan tidak ada. Dicek ternyata dia ditemukan di kamar mandi," ujar Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman kepada wartawan, Minggu (12/10) lalu.

Korban sendiri sempat dibawa ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf tapi dinyatakan meninggal dunia. Saat itu, penyebab pasti kematian korban belum diketahui.

Pihak keluarga sendiri langsung melaporkan dugaan tindak penganiayaan. Pasalnya, keluarga menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Prada HMN.

"Luka lebam di sekitaran telinga kiri dan kanan. Leher belakang. Terus punggung. Pangkal paha. Ada juga di kaki, betis depan," kata sepupu Prada HMN berinisial MTS kepada detiksulsel, Senin (13/10).

Dia menuturkan keluarga baru mengetahui kematian Prada HMN setelah mendatangi RSUD Syekh Yusuf, Gowa. Saat itulah, mereka memastikan sang prajurit telah meninggal dunia.

"Nanti kami mengetahui kabar meninggal dunianya, memastikan dia meninggal dunia, di saat keluarga kami tiba di UGD RSUD Syekh Yusuf," bebernya.

MTS juga mengungkapkan bahwa korban sempat bercerita tentang prajurit TNI ditemukan jatuh di kamar mandi. Saat itu, korban mengatakan jika ada kasus seperti itu maka dipastikan prajurit itu dianiaya.

"Prada HMN (menyebut nama panggilan) menyampaikan ke saya, melalui mulutnya dan telinga saya, bahwa ketika ada tentara muda yang jatuh di kamar mandi, maka dia mati bukan karena jatuh di kamar mandi, dia akan mati dipukuli," bebernya.

Dia mengaku Prada HMN menceritakan hal tersebut pada April 2025 lalu. Dia mengatakan orang tua korban juga pernah mendengar cerita yang sama.

"Biar bapaknya (Prada HMN) sudah mengakui itu. Dia juga pernah cerita ke orang tuanya," kata MTS.

3 Senior Prada HMN Jadi Tersangka, simak di halaman berikutnya...

3 Prajurit Senior Jadi Tersangka

Tiga prajurit senior resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Prada HMN. Ketiga prajurit senior tersebut antara lain Prada AG, Prada WE, dan Prada FL.

"Untuk kasus kejadian yang di Arhanud itu sekarang 3 orang yang kemarin masih saksi sekarang sudah naik statusnya menjadi tersangka," ujar Kolonel Budi Wirman kepada wartawan, Selasa (12/11).

Kolonel Budi sendiri belum membeberkan peran masing-masing tersangka dalam kematian Prada HMN. Dia menyebut hal itu baru bisa disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

"Untuk peran ketiga orang ini kami belum dapat menyampaikan karena masih dalam proses oleh Pomdam. Kalau memang sudah dilimpahkan kasus ini ke Otmil (Oditur Militer), nanti akan disampaikan," ucapnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Sanly Liu soal Raih Best Skin di Miss Universe 2025"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads