Remaja berinisial NI (17) digerebek orang tuanya saat berhubungan seks sesama jenis dengan pria berinisial AD (20) di sebuah rumah di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasangan gay itu kini diamankan di kantor polisi.
"Pasangan gay dua laki-laki langsung kami amankan," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Pasangan gay itu digerebek di salah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Kendari pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 16.00 Wita. Orang tua NI awalnya mendapat informasi bahwa anaknya bersama AD di perumahan tersebut.
"Ayah NI ini datang dan langsung mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Welli.
Dia mengungkapkan setelah pintu didobrak, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Baruga untuk diproses.
"Keduanya ditemukan dalam kondisi tak mengenakan busana. Awalnya diamankan ke Polsek Baruga kemudian dilimpahkan ke Polresta Kendari," ungkapnya.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bercak cairan yang diduga dari salah satu pria tersebut.
"Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian. Kami menemukan bercak cairan di lokasi. Mohon maaf itu sejenis sperma," ungkapnya.
Welli menambahkan kasus pasangan gay itu sedang didalami Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari. Keduanya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA," pungkasnya.
Simak Video "Video BNN Gelar Operasi Narkoba, Tangkap 1.259 Orang dalam 3 Hari"
(hsr/sar)