Pinta 2 Guru SMA di Luwu Utara Agar Polemik PTDH Diakhiri

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 18 Nov 2025 05:45 WIB
Foto: Sekda Sulsel Dr Jufri Rahman menyerahkan SK pengaktifan kembali menjadi ASN kepada dua guru SMA di Luwu Utara. (dok. Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Dua guru SMA di Luwu Utara (Lutra), Abdul Muis dan Rasnal meminta polemik terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya segera dihentikan. Mereka menganggap persoalan itu berakhir setelah perjuangannya agar diangkat kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah tercapai.

Abdul Muis dan Rasnal menerima surat keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai ASN di kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/11/2025). Mereka kembali menjadi ASN setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi lewat Keputusan Presiden (Kepres) nomor 33 tahun 2025.

"Pemprov Sulsel merespons SK rehabilitasi ini dalam waktu tiga hari. Ini adalah sesuatu yang luar biasa bahwa sesungguhnya Pemprov terutama bapak gubernur Sulsel adalah juga berpihak kepada orang-orang kecil," kata Abdul Muis kepada wartawan.


Diketahui, kedua guru itu sempat dipecat setelah keduanya divonis penjara dalam kasus tindak pidana korupsi. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman lantas memberikan sanksi PTDH berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Abdul Muis dan Rasnal menyadari keputusan gubernur Sulsel yang saat itu memberikan sanksi PTDH terhadapnya sudah sesuai prosedur. Mereka menilai gubernur Sulsel hanya menjalankan perintah negara selama keduanya menjalani proses hukum.

"Yang perlu saya sampaikan bahwa SK PTDH, kalau mau disematkan kepada gubernur sesungguhnya tidak ada kesalahan di situ, karena beliau sudah menetapkan sesuai dengan prosedur berdasarkan keputusan negara yang sudah inkrah," jelas Abdul Muis.

Dia kembali menegaskan bahwa keputusan gubernur Sulsel saat itu sudah tepat. Beruntung, kasus yang menjerat keduanya ditanggapi Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan rehabilitasi yang membuat status kepegawaiannya dipulihkan.

"Kami pihak yang berperkara tidak pernah menyalahkan beliau (gubernur Sulsel), justru kami berterima kasih kepada beliau karena tanda tangannya lah kami bertemu dengan bapak Presiden," tuturnya.

Kini, perjuangan Abdul Muis dan Rasnal agar bisa kembali mengajar di sekolah telah tercapai. Mereka menyatakan persoalan ini telah berakhir usai menerima SK pengaktifan kembali menjadi ASN dari gubernur Sulsel.

"Saya sampaikan kepada teman-teman yang empati, hentikanlah polemik ini, dudukkan gubernur sebagai orang yang dalam posisi benar berbuat sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Abdul Muis.

Abdul Muis juga berterima kepada semua pihak termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang telah membantu. Dia mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel yang cepat tanggap menindaklanjuti pemulihan status kepegawaiannya.

"Saya sampaikan, polemik tentang PTDH mulai hari ini dihentikan karena sesungguhnya tuntutan kita ini sudah tercapai. Dan Pemprov sudah kelihatan melayani kita dengan baik, merespons SK rehabilitasi itu dalam waktu tiga hari," jelasnya.

Sementara itu, Rasnal juga meminta agar semua pihak berhenti saling menyalahkan karena persoalan yang dialaminya sudah selesai. Pemprov Sulsel telah menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan SK pengaktifan kembali menjadi ASN.

"Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang secara cepat untuk memulihkan kami sebagai PNS. Ini adalah skenario Allah yang indah, tidak boleh ada yang saling menyalahkan," ucap Rasnal.

Dia turut mengapresiasi Presiden Prabowo dan jajarannya yang memperhatikan nasib guru. Perjuangannya agar bisa kembali menjadi ASN tidak akan tercapai jika bukan karena bantuan dari berbagai pihak.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto dengan segala perhatiannya kepada guru, ternyata memang bapak Presiden kita itu concern kepada guru," ujar Abdul Muis.



Simak Video "Video 2 Guru Luwu Utara Dapat Rehabilitasi Prabowo: Kami Memperoleh Keadilan"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork