Perjuangan dua guru SMAN 1 Luwu Utara (Lutra), Abdul Muis dan Rasnal agar nama baiknya dipulihkan setelah dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN), kini berakhir manis. Status kepegawaian kedua guru itu akan dipulihkan, bahkan pembayaran gaji hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP) total Rp 175 juta segera dibayarkan.
Kebijakan itu diproses Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman usai keduanya mendapat hak rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (13/11). Pemberian rehabilitasi itu membuat nama baik, harkat martabat dan hak-hak kedua guru dipulihkan setelah sempat divonis hukuman penjara di kasus tindak pidana korupsi.
"Sejak Bapak Presiden memberikan rehabilitasi terhadap bapak Abdul Muis dan bapak Rasnal, melalui arahan bapak gubernur kami langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat untuk koordinasi," ungkap Sekda Sulsel Jufri Rahman dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).
Pemprov telah berkoordinasi ke Kemendagri, KemenPAN-RB dan BKN dalam memproses surat keputusan (SK) pengangkatan kembali Abdul Muis dan Rasnal sebagai ASN. Setelah resmi menjadi ASN, kedua guru itu akan menerima hak berupa gaji dan tunjangan yang sempat tertahan.
"Jadi setelah SK-nya nanti ditandatangani oleh Pak Gubernur, maka hak-haknya segera dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap membayarkan jika SK telah ditandatangani," ungkap Jufri.
Inspektur Jenderal Kemendagri Mahendra Jaya turut mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulsel. Dia menilai Pemprov telah menjalankan prosedur pengembalian status kepegawaian dua guru itu sesuai aturan.
"Luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali yang bersangkutan (Rasnal dan Abdul Muis), termasuk hak-hak selama diberhentikan," imbuh Mahendra.
SK Abdul Muis-Rasnal Diserahkan Hari Ini
SK pengangkatan kembali Abdul Muis dan Rasnal sebagai ASN rencananya akan diserahkan pada Senin (17/11) hari ini. SK tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Insyaallah, informasi yang kami tahu bahwa besok (hari ini) itu rencana penyerahan SK, pengaktifan kembali, dua guru yang kemarin sudah mendapatkan rehabilitasi dari Bapak Presiden," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin kepada detikSulsel, Minggu (16/11).
Pemberian SK itu menjadi dasar Pemprov Sulsel untuk mencairkan gaji, TPP, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk keduanya. Total hak yang akan diberikan mencapai Rp 175.909.386, dengan rincian Rp 149.448.786 untuk Rasnal dan Rp 26.460.600 untuk Abdul Muis.
"Karena ini rehabilitasi mengembalikan hak-haknya semua, besok (hari ini) juga itu Pak Rasnal yang dulunya masih status Kepala SMA Negeri 3 Luwu Utara, itu kita kembalikan menjadi kepala sekolah di sana. Terus Pak Abdul Muis juga karena guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, itu juga kembali nanti jadi guru di sana," paparnya.
Pembayaran gaji khusus Rasnal sempat tertahan sejak Oktober 2024 hingga November 2025, sedangkan gaji Abdul Muis ternyata tetap berjalan selama menjalani masa pidana. Namun keduanya tetap berhak atas TPP dan TPG yang juga akan diproses sesuai mekanisme berlaku.
"Yang sebenarnya tertahan gajinya itu hanya Pak Rasnal saja, ternyata Pak Muis ini jalan terus gajinya. Pak Rasnal yang dikembalikan gajinya sesuai dengan bulan berapa dia disetop gajinya sampai sekarang. Pak Rasnal dan Pak Muis ini juga punya tunjangan sertifikasi guru," jelas Iqbal.
Berdasarkan data yang diterima dari Disdik Sulsel, berikut rincian besaran gaji, TPP, dan TPG untuk Rasnal dan Abdul Muis yang akan disalurkan Pemprov Sulsel:
Rasnal
- Kekurangan gaji Oktober-Desember 2024: Rp 17.498.901
- Gaji Januari-November 2025: Rp 64.162.637
- Kekurangan gaji THR: Rp 5.933.624
- Kekurangan gaji 13: Rp 5.933.624
- TPP Januari-Agustus 2024: Rp 15.600.000
- TPP Mei-Oktober 2025: Rp 11.700.000
- TPG semester II 2024: Rp 28.620.000
Total: Rp 149.448.786
Abdul Muis
- Gaji: nihil
- TPP November-Desember 2024: Rp 3.900.000
- TPP Januari-April 2025: Rp7.800.000
- TPG semester II 2024: Rp 14.760.600
Total: Rp 26.460.600
Simak Video "Video: Perang Tarif Jadi Alasan Prabowo Dorong RI Masuk Pasar Dunia"
(sar/sar)