Minggu, 16 November 2025 menyimpan beragam momen penting dan unik di berbagai belahan dunia. Lantas, tanggal 16 November memperingati apa saja?
Dirangkum dari berbagai sumber, sejumlah perayaan penting hari ini di antaranya adalah Hari Angklung Internasional, Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, dan Hari Toleransi Internasional.
Setiap peringatan ini tentunya memiliki makna dan tujuannya masing-masing. Yuk, simak ulasan selengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari Angklung Sedunia
Tanggal 16 November menandai peringatan Hari Angklung Sedunia. Peringatan ini merujuk pada penetapan alat musik angklung sebagai sebagai Warisan Budaya Takbenda asal Indonesia oleh UNESCO pada tahun 2010.
Melansir laman resmi UNESCO, angklung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda asal Indonesia melalui Keputusan Komite Antarpemerintah: 5.COM 6.18.
Sejarah Hari Angklung ini bermula ketika komite UNESCO mengadakan pertemuan Fifth Session of the Intergovernmental Committee (5.COM) di Nairobi, Kenya, pada 15-19 November 2010. Dalam pertemuan itu, Indonesia telah mengusulkan alat musik angklung untuk masuk Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Angklung kemudian dinilai telah memenuhi kriteria-kriteria dan diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan asal Indonesia. UNESCO menetapkan angklung Indonesia sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia pada tanggal 16 November 2010.
Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas diperingati setiap Minggu ketiga bulan November. Tahun ini hari peringatan tersebut jatuh pada 16 November 2025.
Melansir laman World Health Organization (WHO), Hari Peringatan Sedunia untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya diprakarsai oleh RoadPeace pada tahun 1993. Kemudian pada tahun 2005, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengesahkannya sebagai hari global, yang diperingati setiap hari Minggu ketiga di bulan November.
Hari peringatan ini ditetapkan sebagai bentuk penghormatan kepada para korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang terdampak.
Melansir laman PBB, hari peringatan ini ditetapkan melalui resolusi Majelis Umum 60/5. Hari peringatan ini lantas menjadi upaya global untuk mengurangi korban kecelakaan lalu lintas.
Sebagai tindak lanjut, pada September 2020, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi A/RES/74/299 yakni "Meningkatkan keselamatan jalan raya global". Melalui resolusi tersebut PBB mencanangkan Dekade Aksi untuk Keselamatan Jalan Raya 2021-2030.
Target aksi tersebut adalah mencegah setidaknya 50% kematian dan cedera lalu lintas jalan raya pada tahun 2030. WHO dan komisi regional PBB, bekerja sama dengan mitra lain dalam Kolaborasi Keselamatan Jalan Raya PBB, telah mengembangkan Rencana Global untuk Dekade Aksi tersebut.
Hari Toleransi Internasional
Tanggal 16 November juga menandai peringatan Hari Toleransi Internasional. Hari peringatan ini ditetapkan Majelis Umum PBB dengan mengadopsi Resolusi 51/95 pada tahun 1996.
Melansir laman resmi UNESCO, penetapan Hari Toleransi Internasional ini menyusul adopsi Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi oleh Negara-Negara Anggota UNESCO pada 16 November 1995. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa toleransi bukanlah pemanjaan atau ketidakpedulian, melainkan adalah rasa hormat dan apresiasi terhadap kekayaan keragaman budaya dunia, bentuk ekspresi, dan cara hidup manusia.
Toleransi mengakui hak asasi manusia universal dan kebebasan fundamental orang lain. Manusia pada dasarnya beragam; hanya toleransi yang dapat menjamin kelangsungan hidup komunitas-komunitas yang beragam di setiap wilayah di dunia.
Pada Hari Toleransi Internasional, PBB mengajak semua pihak meningkatkan kesadaran atas ancaman yang semakin besar yang ditimbulkan oleh mereka yang berusaha memecah belah. Selain itu, PBB juga mendorong budaya penyelesaian melalui dialog, kohesi sosial, dan saling pengertian.
(alk/alk)











































