JATAM Soroti 5 Perusahaan Tambang Gubernur Sherly Tjoanda Menggurita di Malut

Nurkholis Lamau - detikSulsel
Sabtu, 15 Nov 2025 07:00 WIB
Foto: Aktivitas penambangan nikel PT Karya Wijaya di Pulau Gebe. Dokumen Istimewa
Maluku Utara -

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyoroti kepemilikan Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda atas lima perusahaan tambang. Kelima perusahaan tambang tersebut menggurita di sejumlah wilayah Malut.

Berdasarkan laporan JATAM, perusahaan tambang milik Sherly terdiri dari PT Karya Wijaya dan PT Bela Kencana yang bergerak di bidang tambang nikel, dan PT Bela Sarana Permai merupakan perusahaan tambang pasir. Sementara 2 perusahaan lainnya bergerak pada pertambangan emas, yakni PT Amazing Tabara dan PT Indonesia Mas Mulia.

Koordinator JATAM Melky Nahar menjelaskan bahwa kelima perusahaan tambang itu berada di bawah PT Bela Group, sebuah grup yang dimiliki Sherly dan sejumlah keluarganya. Khusus Sherly, kata Melky, tercatat memiliki 25,5 persen saham di PT Bela Group, sekaligus menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.


"Sherly juga tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang saham 25,5 persen di PT Bela Group, perusahaan induk yang menaungi beragam lini bisnis keluarga Laos," ungkap Melky dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/11/2025).

Melky menjelaskan bahwa saham mayoritas PT Karya Wijaya, yakni 65% masih dimiliki oleh mendiang suami Sherly, Benny Laos hingga akhir 2024. Namun, dalam dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham terbaru, kepemilikan saham mayoritas kini jatuh ke tangan Sherly Tjoanda.

"Sherly kini menjadi pemegang saham terbesar, yakni 71 persen. Sedangkan sisanya terbagi rata kepada tiga anaknya, masing-masing sebesar delapan persen," ujar Melky.

Gurita bisnis tambang Gubernur Sherly Tjoanda di Maluku Utara. Dokumen Istimewa

Menurut Melky, PT Karya Wijaya memiliki konsesi nikel seluas 500 hektare di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, sejak 2020 silam. Kemudian berdasarkan izin terbaru yang terbit pada 2025, perusahaan ini memiliki konsesi tambahan seluar 1.145 hektare yang berlokasi di perbatasan antara Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

"Izin terakhir PT Karya Wijaya terbit bertepatan dengan momentum politik Pilgub Malut, saat Sherly mencalonkan diri menggantikan suaminya yang wafat," katanya.

Sherly Tjoanda selanjutnya memiliki 40% dan 90% saham masing-masing pada PT Bela Kencana dan PT Amazing Tabara. Melky menyebut entitas bisnis kedua perusahaan ini sempat memasuki fase penurunan dengan dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah pusat.

"Izinnya dicabut oleh Kementerian ESDM dan BKPM pada 2022. Pencabutan itu merupakan bagian dari kebijakan penertiban izin non aktif sesuai arahan presiden, yang ditujukan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan dan kewajiban operasional," ujarnya.

Lebih lanjut Melky mengungkapkan bahwa kepemilikan Sherly pada PT Indonesia Mas Mulia dan PT Bela Sarana Permai adalah masing-masing dan 15% dan 58%. Kedua perusahaan ini disebut meninggalkan jejak kerusakan alam.

PT Indonesia Mas Mulia yang beroperasi di Pulau Bacan, Halmahera Selatan, diduga kuat menyebabkan pencemaran sejumlah sungai utama di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara. Kondisi ini disebut telah lama menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat.

"Kekhawatiran masyarakat meningkat akibat potensi kontaminasi bahan kimia berbahaya dan beracun seperti merkuri dan sianida yang terkait langsung dengan aktivitas tambang. Hal ini berdampak serius pada ketersediaan air bersih, lahan pertanian, dan kebun warga," kata Melky.

Salah satu sungai yang terdampak adalah Sungai Sayoang yang merupakan sungai terbesar dan terpanjang di Pulau Bacan. Sungai ini sejak lama menjadi tumpuan utama aktivitas masyarakat setempat mulai dari kebutuhan domestik hingga pertanian.

"Warga melaporkan warna dan bau air berubah, serta adanya dugaan limbah tambang yang mengalir langsung ke sungai tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, kata Melky, PT Bela Sarana Permai memegang konsesi tambang pasir besi dan mineral seluas 4.290 hektare di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Dia mengatakan perusahana ini secara mencolok mencaplok wilayah pemukiman warga Desa Wooi.

"Sejak awal, kehadiran perusahaan yang terafiliasi dengan gubernur Maluku Utara ini mendapat penolakan keras dari masyarakat, namun aspirasi itu tidak pernah diakomodasi dalam ruang kebijakan pemerintah," kata Melky.

"Konsesi yang dimiliki PT Bela Sarana Permai ini meliputi seluruh wilayah pemukiman warga Desa Wooi, yang menimbulkan kekhawatiran, kegelisahan, dan penolakan keras dari masyarakat setempat," sambungnya.

detikcom telah berupaya mengonfirmasi langsung Gubernur Sherly Tjoanda terkait sorotan terhadap perusahaan tambang miliknya. Namun, Sherly belum memberikan konfirmasi.



Simak Video "Video: Sultan Tidore Zainal Abidin Syah Masuk Kandidat Pahlawan Nasional"

(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork