Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) resmi melayangkan somasi kepada komika Pandji Pragiwaksono atas candaan terhadap adat Toraja. Pandji didesak datang ke Toraja untuk menjalani sanksi adat sebagai langkah serius permintaan maafnya.
"Kami telah melayangkan somasi atau peringatan hukum dan adat kepada Saudara Pandji Pragiwaksono dan diterima melalui email. Jadi hari ini batas 3x24 somasi yang kami kirim," kata Ketua Umum TAST Benyamin Rante Allo kepada detikSulsel, Jumat (7/11/2025).
Benyamin menegaskan sebagai bentuk tanggung jawab dan pemulihan adat, maka Pandji diwajibkan untuk melaksanakan sejumlah proses adat. Sebut saja seperti upacara adat Ma'sosoran Rengge.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pandji diwajibkan melaksanakan upacara adat Ma'sosoran Rengnge. Ini bentuk penebusan dan pemulihan atas penghinaan yang telah dilakukan Pandji terhadap nilai dan norma adat Toraja," bebernya.
Pihaknya mendesak Pandji segera datang ke Toraja dan melakukan klarifikasi langsung di hadapan dewan pimpinan pusat TAST. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan Pandji tidak memberikan klarifikasi, maka pihaknya tetap akan menetapkan upacara adat tanpa kehadiran Pandji.
"Terkait sanksi yang saya sebutkan sebelumnya seperti sanksi material dan uang untuk upacara adat, itu sebagai bentuk ancaman atau somasi. Artinya Pandji harus datang untuk kita membahas sanksinya. Belum tentu nilainya atau jumlahnya seperti itu. Jadi akan dilihat dari hasil pembicaraan ketika Pandji datang," bebernya.
Adapun jika Pandji tidak ada niat baik untuk melakukan komunikasi untuk membahas sanksi adat, maka ada sanksi yang berat kepada Pandji. Nantinya akan diberikan sanksi adat berupa kutukan melalui tokoh adat.
"Kalau dia tidak mau, maka akan ada sanksi melalui orang yang bisa berkomunikasi dengan dimensi lain melalui ritual Ma'maman atau untuk mendapatkan kutukan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja memastikan tidak akan mencabut laporannya ke polisi soal dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan komika Pandji Pragiwaksono. Pihaknya meminta kasus ini tetap diproses hukum meski Pandji sudah meminta maaf atas candaannya terkait budaya Toraja.
"Dengan senang hati kita menerima permintaan maaf Pandji Pragiwaksono, tapi proses hukum dan sanksi adat harus tetap berjalan," kata perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (4/11).
(asm/asm)











































