Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025, Lengkap Pedoman Resmi Kemensos

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025, Lengkap Pedoman Resmi Kemensos

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Kamis, 06 Nov 2025 22:00 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin upacara ziarah nasional di TMP Kalibata, Jakarta Selatan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Foto: Anggi/detikcom
Foto: Ilustrasi upacara Hari Pahlawan. (Foto: Anggi/detikcom)
Makassar -

Hari Pahlawan 2025 yang diperingati setiap tanggal 10Novembermenjadi momen penting untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa dan memperkuat semangat kebangsaan. Di Indonesia, hari bersejarah ini kerap diperingati dengan pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah hingga instansi pemerintah maupun swasta.

Sehubungan dengan itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan pedoman penyelenggaraan peringatan upacara Hari Pahlawan tahun 2025. Pedoman tersebut turut memuat susunan upacara agar pelaksanaannya berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Berdasarkan pedoman tersebut, upacara bendera Hari Pahlawan 2025 akan dilaksanakan secara serentak pada Senin, 10 November 2025. Upacara dilaksanakan pada pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau sesuai kondisi masing-masing pelaksana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi detikers yang sedang mencari susunan upacara Hari Pahlawan 2025, berikut detikSulsel menyajikan informasi selengkapnya meliputi:

  1. Susunan upacara Hari Pahlawan 2025 yang dirilis oleh Kemensos.
  2. Ketentuan pelaksanaan hening cipta yang dilakukan serentak bertepatan dengan upacara Hari Pahlawan 2025.
  3. Pesan-pesan perjuangan dari para pahlawan bangsa.

Disimak, yuk!

ADVERTISEMENT

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2025

Mengacu pada surat yang diterbitkan oleh Menteri Sosial Nomor: S-816/MS/PB.06.00/10/2025 tentang Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan Tahun 2025, berikut susunan upacara Hari Pahlawan 2025:

  • Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
  • Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
  • Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya " yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara
  • Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara
  • Pembacaan Pancasila
  • Pembacaan Pembukaan UUD'45
  • Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia)
  • Amanat Pembina Upacara
  • Pembacaan Doa
  • Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
  • Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
  • Upacara selesai

Ketentuan Pelaksanaan Hening Cipta

Ketentuan pelaksanaan hening cipta turut tercantum dalam pedoman yang dirilis Kemensos. Berdasarkan pedoman tersebut, hening cipta dilaksanakan secara serentak selama 60 detik bersamaan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan 2025.

Berikut rincian waktu pelaksanaannya:

  • Hari, tanggal: Senin, 10 November 2025
  • Waktu: 08.15 waktu setempat
  • Durasi: 60 detik/1 menit

Adapun ketentuan atau petunjuk pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

  1. Hening cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:
    • Di pusat (Jakarta): Pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit.
    • Di provinsi dan kabupaten/kota: Pada upacara bendera di halaman kantor gubernur/kabupaten/kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain kantor-kantor/instansi pemerintah, swasta dan lain-lain, selama 1 menit.
    • Di kecamatan/kelurahan/desa: Pada upacara bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit.
  2. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya hening cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk hening cipta, yaitu yang berada di:
    • Pasar, stasiun kereta api, terminal bus, pelabuhan udara/laut dan tempat keramaian lainnya.
    • Rumah-rumah.
    • Jalan raya (dalam kota).
    • Kantor atau pabrik yang tidak terlibat pada upacara bendera.
    • Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
    • Kapal laut, hening cipta diumumkan oleh nakhoda kapal.
    • Pesawat terbang, hening cipta diumumkan oleh pilot.
    • Kereta api yang sedang berjalan:
      • Kereta api utama, hening cipta diumumkan oleh ketua regu yang berada di dalam gerbong restorasi.
      • Kereta api non utama, hening cipta diumumkan oleh kepala stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.
  3. Penghentian kegiatan kerja saat hening cipta dikecualikan bagi:
    • Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
    • Kereta api yang sedang berjalan.
    • Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
    • Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
    • Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.
    • Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan (antara lain: polisi lalu lintas / hansip).
    • Kru pesawat terbang yang sedang mengudara.
    • Kru kapal laut yang sedang berlayar.
  4. Pelaksanaan hening cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah (Pemda), satuan pengamanan (satpam) dan hansip setempat.
  5. Penyebaran informasi hening cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak/elektronik (televisi, radio, sms, internet), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para khotib di masjid-masjid, pengkhotbah di gereja-gereja dan tempat peribadatan lainnya.
  6. Demikian, untuk dilaksanakan sebaik- baiknya.

Pembacaan Pesan-pesan Pahlawan

Selain hening cipta, susunan upacara juga mencakup pembacaan pesan-pesan perjuangan dari para pahlawan nasional. Untuk memudahkan, berikut pesan-pesan perjuangan para pahlawan bangsa yang disadur dari pedoman peringatan Hari Pahlawan yang dirilis oleh Kemensos:

  1. Dr Cipto Mangunkusumo
    "Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan."
  2. Nyi Ageng Serang
    "Lemah badan bukan alasan untuk tunduk, sebab jiwa bisa lebih tajam dari keris."
  3. Pangeran Antasari
    "Hidup untuk rakyat, mati untuk kehormatan."
  4. Sisingamangaraja XII
    "Jangan berharap hidup tenang selama kemerdekaan belum penuh."
  5. Frans Kaisiepo
    "Tanah ini bukan milik segelintir orang, tetapi rumah bagi semua anak Indonesia."
  6. Maria Walanda Maramis
    "Perempuan bukan bayangan, tetapi cahaya dalam rumah tangga dan bangsa."
  7. Teuku Cik Di Tiro
    "Tidak ada ketakutan bagi mereka yang memperjuangkan kebenaran."
  8. Ida Anak Agung Gde Agung
    "Politik bukan alat kuasa, tetapi alat menjaga martabat bangsa."
  9. Sutan Sjahrir
    "Kebebasan berpikir adalah bentuk pertama dari kemerdekaan."
  10. Raden Dewi Sartika
    "Wanita yang cerdas akan melahirkan bangsa yang kuat."
  11. Mr. Iwa Kusumasumantri
    "Hukum hanya punya arti jika berdiri bersama rakyat, bukan di atasnya."
  12. Martha Christina Tiahahu
    "Tubuh ini boleh lemah, tapi keberanian tidak pernah pudar."
  13. Wage Rudolf Supratman
    "Nyanyian bisa menjadi api dalam dada bangsa."
  14. Kasman Singodimedjo
    "Kemerdekaan harus dijaga dengan kejujuran, bukan sekadar semangat."
  15. Laksamana Malahayati
    "Laut bukan penghalang, tapi jalan menuju kehormatan."
  16. HOS Tjokroaminoto
    "Seorang pemimpin sejati tidak hanya memerintah, tetapi menuntun."
  17. Ki Bagus Hadikusumo
    "Kemerdekaan adalah amanah Tuhan yang harus dijaga dengan iman dan ilmu."
  18. Abdul Muis
    "Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan."
  19. Ratu Kalinyamat
    "Aku rela mati demi harga diri dan tanah airku, sebab kehormatan tidak bisa dibeli."

Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2025 Kemensos PDF

Bagi detikers yang membutuhkan pedoman peringatan Hari Pahlawan 2025 yang dirilis oleh Kemensos, bisa mengunduhnya dalam format PDF melalui tautan berikut:

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan 2025 PDF

Itulah informasi seputar susunan upacara Hari Pahlawan 2025 lengkap dengan pedoman pelaksanaan upacara 2025 resmi dari Kemensos. Semoga bermanfaat!




(urw/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads