Detik-detik Kapal Tongkang Tabrak Longboat di Muna hingga 1 Orang Tewas

Sulawesi Tenggara

Detik-detik Kapal Tongkang Tabrak Longboat di Muna hingga 1 Orang Tewas

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 19 Okt 2025 13:00 WIB
Detik-detik Kapal Tongkang Tabrak Longboat di Muna hingga 1 Orang Tewas
Foto: Sebuah kapal tongkang menabrak longboat nelayan di perairan Kabupaten Muna. (dok. istimewa)
Muna -

Sebuah kapal tongkang menabrak longboat nelayan di perairan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga satu orang tewas. Kecelakaan kapal itu terekam video amatir hingga viral di media sosial (medsos).

Dari video dilihat detikcom, tampak sebuah longboat dalam kondisi tersangkut tali penarik antara kapal tongkang dan tugboat. Longboat tersebut tidak bisa bergerak karena diduga mengalami mati mesin.

Kapal tongkang yang terus bergerak mendekati longboat itu. Tiga orang nelayan kemudian melompat ke laut sebelum longboat tenggelam akibat ditabrak kapal tongkang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi di jalur pelayaran Perairan Tampo, Kabupaten Muna, pada Sabtu (18/10) sore. Saat itu, anak buah kapal (ABK) Tugboat sempat mematikan mesin namun kecelakaan tidak bisa dihindari.

"Dari laporan anggota di lapangan dan video dari ABK, terlihat kapal longboat melintas dan memotong jalur di tengah antara kapal tongkang dan tugboat," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra AKBP Tendri Wardi kepada detikcom, Minggu (19/10/2025) dini hari.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan saat memotong jalur, sebagian badan kapal terkena tali penarik. Longboat itu lantas mengalami mati mesin karena diduga terjadi kerusakan saat terkena tali.

"Kapal nelayan tersangkut di tali tarik tongkang sehingga menyebabkan mesin mati. Ketiga penumpang langsung melompat dan kapal mereka masuk ke bawah kapal tongkang," jelasnya.

Tendri menambahkan tindakan memotong jalur merupakan pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan pelayaran. Menurut dia, kapal tidak boleh melintas di antara tugboat dan tongkang karena sangat berisiko tersangkut tali penarik.

"Kejadian seperti itu (memotong jalur) tidak diperbolehkan dalam pelayaran dan ini sangat melanggar tata cara keselamatan dalam pelayaran," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang nelayan bernama Muhtari (48), La Rone, (63), dan La Onus (51) di Muna, melompat ke laut karena kapal mati mesin hingga ditabrak tongkang, Sabtu (18/9) sore. Muhtari ditemukan selama, sementara La Rone ditemukan tewas, Minggu (19/10) pagi tadi.

"Satu nelayan ditemukan meninggal dunia pagi tadi, dan satu masih dalam proses pencarian," kata Kepala Basarnas Kendari Amiruddin dalam keterangannya, Minggu (19/10).




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads