Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan Perumahan Azalia Zaki Hills Residence Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Siska mengaku mendapat keluhan dari masyarakat terkait proyek tersebut karena diduga menjadi pemicu banjir.
"Warga sudah menyampaikan keluhan mereka secara langsung. Kami tidak ingin pembangunan di Kota Kendari justru merugikan masyarakat," ujar Siska dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Dia mengatakan keputusan itu diambil usai meninjau langsung lokasi proyek bersama warga Lorong Durian, Kelurahan Wua-Wua, pada Senin (13/10). Warga menilai proyek itu menjadi pemicu banjir lumpur yang merendam permukiman dan fasilitas pendidikan di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banjir lumpur merendam pemukiman dan fasilitas lainnya," katanya.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menemui warga yang mengeluhkan pembangunan di kawasan perumahan Azalia Zaki Hills Residence Kendari. (dok. istimewa) |
Dia menuturkan sebelumnya telah dibuat kesepakatan antara masyarakat dan delapan pengembang perumahan di kawasan itu mengenai tanggung jawab pengelolaan limbah dan lingkungan. Namun pengembang Azalia Zaki Hills Resident, belum memenuhi komitmen tersebut.
"Karena itu, saya memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di kawasan Azalia Zaki Hills Resident sampai ada hasil telaah teknis yang jelas dari tim kami," tegasnya.
Siska menyebut, pemerintah akan menurunkan tim teknis untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek teknis, drainase, dan pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut. Kajian itu diperlukan untuk menilai sejauh mana dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar.
"Tim teknis akan melakukan kajian mendalam agar diketahui sejauh mana dampak pembangunan ini terhadap lingkungan. Hasilnya akan menjadi dasar langkah selanjutnya, termasuk sanksi administratif bila terbukti ada pelanggaran," bebernya.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama warga meninjau lokasi banjir buntut pembangunan perumahan Azalia Zaki Hills Residence. (dok. istimewa) |
Sementara itu, untuk mengatasi banjir lumpur di kawasan Jalan Durian, Pemkot Kendari telah menurunkan alat berat guna memperbaiki saluran drainase dan memperlancar aliran air. Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil kajian teknis tim yang akan diturunkan.
Siska menegaskan, Pemkot Kendari berkomitmen memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Menurut dia, pemerintah tidak akan mentolerir pengembang yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga.
"Kami akan bertindak tegas terhadap pengembang yang tidak mematuhi aturan atau kesepakatan pengelolaan lingkungan. Prinsip kami sederhana pembangunan harus berjalan, tapi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menemui warga yang mengeluhkan terkait banjir akibat pembangunan perumahan Azalia Zaki Hills Residence. (dok. istimewa) |
Siska berharap keputusan penghentian sementara ini menjadi momentum bagi seluruh pengembang di Kendari untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
"Pemerintah membuka ruang dialog dan kolaborasi, asalkan komitmen lingkungan benar-benar dijalankan," katanya.
Sebagai informasi, Kota Kendari memang kerap menghadapi persoalan banjir setiap musim hujan tiba. Topografi wilayah yang dikelilingi perbukitan serta pesatnya pembangunan perumahan tanpa diimbangi sistem drainase memadai menjadi penyebab utama genangan di sejumlah titik.
Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan seperti Wua-Wua, Lepo-Lepo, dan Anduonohu sering dilaporkan mengalami banjir lumpur yang membawa material tanah dari area perbukitan ke permukiman warga di dataran rendah. Kondisi ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan warga setempat.
Pemerintah Kota Kendari sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengendalikan risiko banjir, di antaranya penataan daerah aliran sungai (DAS), pembangunan saluran drainase baru, serta penegakan aturan ketat terhadap pengembang perumahan. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama karena lemahnya pengawasan dan kepatuhan pengembang terhadap aspek lingkungan. Akibatnya, limpasan air hujan dari kawasan pembangunan sering kali langsung mengalir ke permukiman tanpa penahan atau saluran yang memadai.
Selain faktor pembangunan, perubahan tata guna lahan juga menjadi sorotan. Banyak lahan hijau dan resapan air yang beralih fungsi menjadi kawasan perumahan atau komersial, memperparah kerentanan kota terhadap banjir.
(hsr/hsr)














































