Pemkab Luwu Utara (Lutra) meminta Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJPN) Sulawesi Selatan (Sulsel) membantu perbaikan jalan menuju Kecamatan Seko. Pemkab mencatat masih ada 14 kilometer ruas jalan menuju Seko yang harus diperbaiki.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lutra Andi Abdullah Rahim saat melakukan audiensi dengan Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma di Makassar, Selasa (14/10). Pada audiensi tersebut, Andi Rahim didampingi oleh kepala PUPR Lutra, Muharwan dan Kepala Bidang Bina Marga, Agung.
"Pemda telah melakukan audiensi dengan BBPJN untuk memaparkan dan meminta bantuan pembenahan ruas jalan nasional menuju ke Kecamatan Seko sepanjang 14 kilometer," kata Andi Rahim kepada detikSulsel, Rabu (15/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Rahim menuturkan, Pemda Lutra telah melakukan riset terkait pola perbaikan jalan menuju Seko. Menurutnya, pengerjaan jalan harus dimulai dari Desa Pengkendekan menuju Desa Limbong, Kecamatan Rongkong.
"Pengerjaan jalan ruas Pengkendekan-Limbong sepanjang 14 KM sebagai alternatif dari jalur jalan eksisting saat ini yang melalui Desa Komba. Sedangkan sisanya akan dilanjutkan dengan pengerjaan jalan dari Desa Mabusa menuju Desa Malimongan akan dikerjakan menggunakan dana CSR PT Tirta," jelasnya.
Selain jalan Seko, Andi Rahim juga meminta agar BBPJN melakukan pelebaran ruas jalan nasional di wilayah Kecamatan Baebunta. Dia menyebut median jalan dan trotoar perlu dibangun.
"Kami juga mengajukan untuk pembenahan ruas jalan nasional dari batas Desa Radda sampai jembatan Baliase untuk pelebaran ruas jalan. Median jalan dan trotoar termasuk pelebaran Jembatan Kappuna serta reservoir jalan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala BBPJN Sulsel Indra Cahya mengatakan di wilayah Lutra yang akan dibangun yakni ruas jalan dari Desa Salulemo hingga Desa Lara, Kecamatan Baebunta. Serta jalan Desa Ammasangan menuju Desa Cenning, Kecamatan Malangke.
"Balai jalan akan mengerjakan lanjutan jalan ke Seko-Sabbang yang merupakan jalan provinsi sepanjang 15 dan 45 km sebesar Rp 121,8 miliar secara multiyears 2026-2027," jelasnya.
(hsr/ata)