Seteru antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimim atau Yai Mim dengan tetangganya, Nurul Sahara, menuai sorotan banyak pihak. Belakangan diketahui, Sahara yang merupakan mahasiswi program doktor Universitas Brawijaya (UB) meminta maaf kepada Yai Mim.
Dilansir detikJatim, perseteruan keduanya bermula dari konflik pribadi antar-tetangga. Masalah kemudian menjalar ke ranah hukum dengan keduanya saling lapor hingga menyeret nama kampus.
Seiring berjalannya waktu, seteru keduanya semakin kompleks hingga menjadi perbincangan di mana-mana. Dirangkum dari detikJatim, berikut sederet fakta seteru Yai Mim dengan Sahara:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Awal Mula Perkara Yai Mim dan Sahara
Masalah bermula dari urusan sepele antara Yai Mim dengan tetangganya, Sahara, yakni soal parkir mobil rental. Perselisihan itu kemudian melebar dan membuat nama Yai Mim viral di media sosial, hingga memantik reaksi lingkungan tempat tinggalnya di Perumahan Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang.
Warga kemudian sepakat mengusir Yai Mim dan istrinya. Keputusan itu diambil dalam pertemuan warga buntut perseteruan berkepanjangan antara Yai Mim dan Sahara. Padahal, rumah yang ditempati Yai Mim berdiri di atas tanah miliknya sendiri.
Awal konflik diceritakan Rosida Vignesvari, istri Yai Mim. Ia menyebut persoalan muncul sejak 2007 silam saat membeli tanah yang diminta sebagian untuk disedekahkan sebagai jalan.
"Jadi tanah sedekah untuk jalan, bukan untuk parkir mobil rental atau pagar kandang. Dan keberatan pula dipakai untuk parkir mobil-mobil Sahara. Dulu sangat sering parkir di depan rumah saya," ujarnya dilansir dari detikJatim.
Sementara, Sahara membantah dan menyebut lahan tersebut bukan milik Yai Mim yang diwakafkan, melainkan milik orang lain. Sahara mengaku mempunyai bukti bahwa lahan tersebut bukan milik Yai Mim.
"Kami ada bukti dan keterangan pemilik, bahwa tanah itu bukan milik dia (Imam Muslimin) dan tanah tersebut ada yang punya bukan tanah waqaf," kata Sahara.
Perseteruan keduanya kemudian melebar hingga muncul video Yai Mim berguling, pura-pura stroke, hingga dugaan pelecehan. Akibat viralnya video tersebut, Yai Mim kehilangan pekerjaannya sebagai dosen di UIN Malang.
"Itu fitnah keji yang dilakukan oleh orang yang hasut terhadap saya. Dan semuanya tidak ada satu pun yang benar," tegas Imam.
Meski sudah memberi klarifikasi, warga tetap memutuskan mengusirnya. Yai Mim dan istrinya pun mengalah, berencana pindah, dan menjual rumahnya di Perumahan Joyogrand Kavling Depag.
2. Yai Mim dan Sahara Saling Lapor
Seteru yang awalnya persoalan pribadi antar-tetangga kini resmi masuk ke ranah hukum setelah Sahara melaporkan Yai Mim ke polisi, dan sebaliknya Yai Mim juga membuat pengaduan balik.
Sahara bersama kuasa hukumnya melaporkan Yai Mim dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, yang disebut merugikan dirinya dengan melakukan pelecehan hingga ke usaha miliknya.
Tak tinggal diam, Yai Mim melalui kuasa hukumnya juga melayangkan laporan balik terhadap Sahara dengan mencantumkan pasal-pasal berlapis, mulai dari UU ITE, KUHP tentang pengancaman hingga memasuki pekarangan tanpa izin.
Pengaduan itu mencakup sejumlah Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.
3. Yai Mim Desak UB Pecat Sahara
Lewat unggahan Instagram, Yai Mim mendesak UB bertindak tegas untuk mencabut status Sahara sebagai mahasiswa doktor.
"Saya mohon saudara Nurul Sahara yang memiliki akun TikTok Sahara_vibesssss untuk dipecat dan diberhentikan dari Program Dokter S-3 di UB," tegas Yai Mim.
Pihak UB pun menegaskan telah melakukan monitoring. Namun belum mengambil langkah lebih jauh sembari menunggu hasil proses hukum.
"Ini tentu di luar konteks, tapi universitas bagian dari masyarakat dan tentu kita akan mengikuti dan jika memang ada anggota kita, entah itu dosen atau mahasiswa kalau memang betul-betul ada proses pelanggaran. Tentu kita akan melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan, sesuai dengan koridor etik yang ada," ujar Rektor UB Prof Widodo.
4. Sahara Absen Panggilan Penyidik
Sahara sempat absen panggilan Polresta Malang Kota. Kepada polisi, Sahara mengaku sedang berada di luar kota sehingga meminta penundaan pemeriksaan.
"Kemarin ada panggilan, klarifikasi. Tapi, karena kami ada di luar kota. Jadi diundur," ujar kuasa hukum Sahara, Moh Zakki saat dikonfirmasi, Jumat (3/10).
Polresta Malang Kota membenarkan adanya permintaan penundaan pemeriksaan dari Sahara. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyebut penundaan dilakukan karena Sahara tengah berada di luar kota.
"Minta ditunda, karena masih di luar kota. Ada urusan keluarga," imbuh Yudi.
5. Sahara Minta Maaf ke Yai Mim
Yai Mim mengungkap bahwa Sahara dan suaminya, Sofwan, telah meminta maaf kepadanya atas ucapan kasar yang sempat memicu perselisihan di antara keduanya. Permintaan maaf itu, kata Yai Mim, disampaikan saat pasangan tersebut hadir dalam podcast bersama Denny Sumargo.
"Di dalam podcast tersebut saya tidak tahu isinya apa, tapi ada bagian di mana Ibu Sahara dan Bapak Sofwan minta maaf," kata Yai Mim dalam video yang diterima detikJatim, Sabtu (4/10).
Yai Mim mengaku Sahara menghubungi dirinya saat berada di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyampaikan permintaan maaf tersebut.
"Beliau, Sahara dan Sofwan menelepon saya, pada saat saya berada di rumah dinas Kang Dedi Mulyadi," lanjutnya.
Dalam percakapan tersebut, Sahara menyampaikan permintaan maaf atas perkataan kasar yang pernah diucapkan. Yai Mim mengaku telah memaafkan dan menilai Sahara tidak perlu merasa bersalah karena persoalan yang terjadi bersifat subjektif.
"Kalimat minta maaf atas kekasaran atas perkataan yang kasar, saya pun memaafkan, akan tetapi Sahara tidak perlu merasa bersalah, karena saya melihat Sahara adalah sebuah kebenaran yang subjektif," ucapnya.
6. Dugaan Persekongkolan Ketua RT/RW
Yai Mim menyampaikan pengusiran dirinya bukan spontanitas warga. Berdasarkan pengakuannya, ada indikasi pengondisian dan persekongkolan yang melibatkan Ketua RT, Ketua RW, dan Takmir Musala demi Sahara.
Dia menceritakan, saat hendak mengurus kepindahan domisili KTP, Yai Mim justru mengalami kesulitan karena Ketua RT tak kunjung bisa ditemui. Ia akhirnya memutuskan mencari sang Ketua RT ke musala perumahan dan menunggu hingga salat isya usai.
"Isya saya datang kira-kira salat tinggal satu rakaat lagi, ada pak RT, saya sanggong persis di belakang sambil bawa tanda tangan (dokumen). Begitu pak RT salam, saya emang sengaja nggak salat, soalnya khawatir dia lari. Intinya mau tanda tangan pak RT," kata Yai Mim dilansir dari siniar YouTube Deny Sumargo.
Alih-alih ditandatangani, ketua RT justru marah dan menunjukkan surat kesepakatan berisi tanda tangan warga yang menolak keberadaan Yai Mim. Dalam dokumen itu, disebutkan Yai Mim dan istrinya diusir dari perumahan.
"Bukan pak RT, tapi Pak RW juga, OK pak RW juga tanda tangan," ujar Yai Mim menirukan Ketua RT, Prajogo.
Dari penelusurannya, Yai Mim menemukan bahwa pengusiran itu bukan inisiatif warga biasa. Ia menuding Ketua RT, Ketua RW, Takmir Musala, serta pasangan Sahara sebagai pihak yang menggerakkan warga untuk menandatangani surat kesepakatan pengusiran.
"Jadi yang punya inisiatif mengumpulkan seluruh warga adalah pak RT dan Pak RW serta ketua takmir itu dilakuin semua dan Mbak Suhara (Sahara) dan suaminya. Jadi inisiatif pak RT, Pak RW Pak Nur Hidayat (ketua takmir) Ibu Suhara dan suaminya, ada 25 yang tanda tangan," beber Yai Mim.
(asm/ata)