Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 Resmi dari Pemerintah Lengkap PDF

Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 Resmi dari Pemerintah Lengkap PDF

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Jumat, 26 Sep 2025 23:00 WIB
Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022: Naskah dan Pedomannya
Ilustrasi (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Makassar -

Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan menggelar upacara di sekolah-sekolah, lembaga pemerintahan, hingga berbagai instansi. Salah satu bagian penting dalam peringatan ini adalah pembacaan naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila.

Pemerintah RI melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telah merilis pedoman resmi pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025, termasuk di dalamnya memuat naskah ikrar. Melalui ikrar ini, rakyat Indonesia meneguhkan kembali komitmen untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk memudahkan, berikut detikSulsel sajikan naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 resmi dari pemerintah juga bisa diunduh dalam format PDF. Yuk, dicek!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 yang dirilis Kemenbud, berikut naskah ikrar yang dibacakan dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025:

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

Berikut naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025 dalam format PDF yang terdapat dalam pedoman penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025:

detikers bisa mengunduhnya melalui link di bawah ini dan bisa langsung mencetaknya.

Link Download Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Setelah mengetahui isi naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025, penting juga untuk memahami pedoman resmi pelaksanaan upacara yang telah ditetapkan pemerintah. Pedoman ini menjadi acuan bersama bagi pelaksanaan upacara, mulai dari tingkat pusat hingga sekolah, agar berjalan khidmat dan seragam di seluruh Indonesia.

Berikut pedoman resminya:

Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat:

  • Hari, Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
  • Pukul: 08.00 WIB-Selesai
  • Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
    Pakaian:
  • Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
  • Wanita: Pakaian Nasional
  • TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU) II
  • Upacara dilaksanakan secara luring penuh

Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri atas:

  • Perwira Upacara
  • Komandan upacara
  • Pasukan upacara
  • Satuan Korsik Tipe "B"
  • Pewara

Pelaku pada upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

  • Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Teks Pancasila: Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembaca Doa: Menteri Agama RI

Penyelenggaraan upacara di Kementerian/Lembaga

  • Hari, Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
  • Pukul: 08.00- Selesai Waktu Setempat
  • Tempat: Kantor Masing-Masing
  • Pimpinan Pelaksana: Pimpinan Kementerian/Lembaga dan/atau Pejabat yang Ditunjuk

Penyelenggaraan upacara di tingkat Daerah

  • Hari, Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
  • Pukul: 08.00-Selesai Waktu Setempat
  • Tempat: Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Pimpinan Pelaksana: Kepala Daerah dan/atau Pejabat yang Ditunjuk
  • Upacara Dilaksanakan Secara Luring Penuh

Penyelenggaraan upacara di Satuan Pendidikan/Sekolah

  • Hari, Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
  • Pukul: 08.00-Selesai Waktu Setempat
  • Tempat: Satuan Pendidikan Masing-masing
  • Pimpinan Pelaksana: Kepala Satuan Pendidikan
  • Upacara Dilaksanakan Secara Luring Penuh

Demikian informasi naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025. Semoga membantu ya, detikers!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads