Pemkab Soppeng Dorong Pembentukan Tim Khusus Antisipasi Serangan Siber

Pemkab Soppeng Dorong Pembentukan Tim Khusus Antisipasi Serangan Siber

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 25 Sep 2025 17:30 WIB
Wakil Bupati Soppeng Selle Ks Dalle menghadiri rapat koordinasi TTIS di Manado.
Foto: Wakil Bupati Soppeng Selle Ks Dalle menghadiri rapat koordinasi TTIS di Manado. (Agung Pramono/detikSulsel)
Soppeng -

Pemkab Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan sekaligus penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di daerah. Pemerintah daerah wajib memiliki kesiapan ekstra lewat tim khusus itu dalam menghadapi potensi ancaman dan serangan siber yang bisa mengganggu pelayanan publik maupun sistem pemerintahan di era digital.

"Keamanan siber bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Pemerintah Kabupaten Soppeng harus memastikan data dan sistem yang dimiliki tetap terlindungi, sekaligus mampu merespons cepat setiap insiden yang terjadi," ujar Wakil Bupati Soppeng Selle Ks Dalle kepada detikSulsel, Kamis (25/9/2025).

Selle mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan dan TTIS wilayah Sulawesi di Hotel Four Point by Sheraton Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (25/9). Kegiatan itu dihadiri oleh berbagai unsur, baik dari instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum, dengan tujuan memperkuat sinergitas dalam menghadapi potensi ancaman dan gangguan di ruang siber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selle mengatakan, mencermati apa yang menjadi amanah di dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) nomor 7 tahun 2022, kemudian membaca realitas bahwa ada 89,5 persen data kebocoran pribadi teramat besar. Artinya data pribadi ini tidak dalam kondisi aman, tetapi harus mengupayakan agar data itu terjaga dan tidak bocor.

"Kalau penggunaan data pribadi mau betul-betul dijaga maka harus di tata ulang penggunaan nomor pribadi yang harus benar-benar teregistrasi. Perlindungan data pribadi ini menyangkut trust publik, kalau tidak mampu dijaga dengan baik maka pemerintah akan kehilangan kepercayaan atau distrust," katanya.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap turunan dari UU PDP ini bisa merespons, bisa mengantisipasi masalah yang terjadi selama ini. Kami harap turunan UU PDP ini nanti bisa benar-benar mendengar suara rakyat dan bisa menangkap saripati masalah yang mencuat dan dituangkan menjadi aturan teknis," sambung Selle.

Dia menambahkan, kehadiran TTIS di tingkat daerah akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi gangguan siber, termasuk kebocoran data, peretasan, maupun penyalahgunaan sistem digital pemerintah. Selain itu, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait dalam membangun ekosistem keamanan siber yang tangguh.

"TTIS bukan hanya soal teknis, tapi juga soal kolaborasi, pelatihan SDM, serta peningkatan kesadaran semua pihak terhadap risiko di dunia digital. Kami berharap percepatan pembentukan dan penguatan TTIS dapat segera terwujud, sehingga pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan aman, terpercaya, dan berdaya saing di tengah dinamika global," jelasnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads