Kejati Sulsel Selidiki Penggunaan Dana Hibah KONI Sulsel untuk PON 2024

Kejati Sulsel Selidiki Penggunaan Dana Hibah KONI Sulsel untuk PON 2024

Adhe Junaedi Sholat - detikSulsel
Minggu, 21 Sep 2025 17:01 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). (Hermawan/detikcom)
Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki penggunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel yang digunakan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara pada 2024. Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) juga telah dimintai keterangan.

"Iya, sementara proses penyelidikan atas penggunaan dana KONI (Sulsel)," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi kepada detikSulsel, Minggu (21/9/2025).

Soetarmi mengatakan, penyidik kejaksaan masih melakukan klarifikasi kepada sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) terkait penggunaan dana hibah yang mereka terima. Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui kegunaan dana hibah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara dilakukan klarifikasi ke beberapa cabor atas penggunaan dana hibah yang diterima. Ini masih penyelidikan. Baru dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Namun Soetarmi belum dapat memastikan berapa besaran dana hibah yang sedang diselidiki. Dia mengaku belum mendapat info detail dari penyelidik.

ADVERTISEMENT

"Terkait nilai anggarannya, kami belum ada info dari Pidsus terkait nilai anggaran KONI," tutur Soetarmi.

Soetarmi belum menjelaskan lebih jauh terkait perkara ini. Dia berdalih menerima informasi dari Pidsus Kejati Sulsel terkait kasus ini diusut berdasarkan temuan atau laporan dari masyarakat.

"Saya belum ada info, termasuk apakah itu dari laporan (masyarakat) atau temuan," ungkapnya.

Dia kembali menegaskan Kejati Sulsel masih akan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Soetarmi belum menegaskan adanya penyelewengan dana dalam kasus itu.

"Klarifikasi yang dilakukan penyelidik terkait dana hibah, itu untuk memastikan dana yang diberikan kepada cabor digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel," tegasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads